Bantaeng, Publikasi Online – Satuan Narkoba Polres Bantaeng menyita puluhan liter miras tradisional jenis Ballo yang dikemas dalam botol air mineral bekas pakai sebanyak 44 botol dari tangan dua pemilik berinisial R (30) dan S (65).
Miras
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.