JAKARTA,PO — Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan komitmennya memperketat pengelolaan anggaran program pemenuhan gizi agar benar-benar tepat sasaran. Langkah tersebut dilakukan dengan mencoret data penerima manfaat yang dinilai tidak diperlukan, memperbaiki data yang tumpang tindih, hingga mengembalikan anggaran yang tidak semestinya digunakan kepada negara.
Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penggunaan anggaran negara tidak semata-mata diukur dari seberapa besar dana yang berhasil dibelanjakan. Menurut dia, aspek terpenting adalah memastikan setiap anggaran digunakan sesuai kebutuhan dan memberikan manfaat kepada penerima yang berhak.
“Anggaran negara bukan soal habis atau tidak habis. Yang penting tepat sasaran,” ujar Sudaryono saat memberikan penjelasan kepada media di Jakarta, Minggu (30/8/2026).
Ia menjelaskan, evaluasi terhadap data penerima manfaat menjadi bagian penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan secara akurat. Data yang tidak diperlukan akan dicoret, sementara data yang terindikasi tumpang tindih akan diperbaiki.
Selain melakukan pembenahan data, BGN juga memastikan dana yang ternyata tidak diperlukan atau tidak semestinya digunakan akan dikembalikan kepada negara.
Langkah tersebut menunjukkan bahwa efektivitas program tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga oleh ketepatan perencanaan, validitas data penerima, serta pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara.
BGN menilai pembenahan data penerima manfaat menjadi penting agar anggaran program dapat difokuskan kepada masyarakat yang memang memenuhi kriteria dan membutuhkan manfaat program.
Dengan pendekatan tersebut, pemerintah diharapkan dapat menjaga agar pelaksanaan program tetap berjalan efektif sekaligus mencegah terjadinya pemborosan anggaran akibat data penerima yang tidak akurat atau tercatat lebih dari satu kali.
BGN menegaskan, efisiensi anggaran bukan berarti mengurangi manfaat program, melainkan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara tepat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Badan Gizi Nasional
Editor : Amin Redaksi









