iklan Promo

Resahkan Warga, Polisi Gerebek Dugaan Sabung Ayam di Eremerasa

BANTAENG,PO – Aparat Polsek Eremerasa, Polres Bantaeng, Polda Sulawesi Selatan, menggerebek lokasi yang diduga menjadi arena judi sabung ayam di Kampung Durian, Desa Kampala, Kecamatan Eremerasa, Sabtu (18/4/2026).

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari warga yang merasa resah dengan aktivitas ilegal tersebut.

Operasi dipimpin langsung Kapolsek Eremerasa, IPTU Sahabuddin, S.Sos. Personel bergerak menuju lokasi sekitar pukul 14.47 WITA. Namun, setibanya di kebun cengkeh yang diduga menjadi arena sabung ayam, kondisi sudah dalam keadaan sepi.

Diduga kuat, kedatangan petugas telah lebih dahulu diketahui para pelaku, sehingga mereka melarikan diri dan meninggalkan lokasi tanpa sempat mengamankan barang-barang.

Di lokasi kejadian, polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya satu ekor ayam jantan aduan serta tenda berwarna biru yang diduga digunakan sebagai penutup arena. Sejumlah barang lainnya langsung dimusnahkan di tempat.

Barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Mapolsek Eremerasa guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo melalui Kapolsek Eremerasa IPTU Sahabuddin menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas segala bentuk praktik perjudian di wilayah hukumnya.

“Saat kami tiba, aktivitas belum berlangsung, namun indikasi kuat sudah ada. Kami menemukan ayam aduan di lokasi,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, termasuk sabung ayam, karena selain melanggar hukum, juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Al