BANTAENG, PO — Warga Bissampole menyampaikan aspirasi terkait rencana perubahan dan perampingan struktur kepengurusan Masjid Agung Syekh Abdul Gani Bantaeng kepada DPRD Kabupaten Bantaeng, Selasa (6/10/2026).
Aspirasi tersebut diterima DPRD di kantor DPRD Bantaeng. Warga meminta agar persoalan yang berkembang segera dibahas melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan Pemerintah Kabupaten Bantaeng, pengurus lama dan baru, serta pihak-pihak terkait.
Persoalan utama yang dipertanyakan warga bukan semata mengenai perubahan struktur, tetapi juga status, dasar, mekanisme dan proses perubahan tersebut. Warga meminta kejelasan apakah perubahan yang disosialisasikan tersebut masih berupa rencana, proses evaluasi, atau telah memiliki keputusan resmi.
Juru bicara jamaah dan warga, Syarif Hidayat, mengatakan informasi mengenai perubahan struktur mulai mencuat sejak Agustus 2026 dan semakin mengemuka setelah adanya sosialisasi di Ruang Pola.
Menurutnya, warga dan pengurus lama tidak dilibatkan dalam pembahasan tersebut.
“Dengan alasan perampingan, ada pengurangan pengurus lama, tetapi ternyata ada penambahan pengurus baru. Bahkan kami tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan tersebut,” ujarnya.
Syarif menegaskan, warga Bissampole tidak menolak apabila memang diperlukan perubahan dalam struktur kepengurusan. Namun, mereka meminta proses tersebut dilakukan secara terbuka dan melibatkan pengurus, jamaah serta masyarakat Bissampole.
“Kami tidak akan menolak kalau memang ada perubahan, tetapi kami meminta keterlibatan kami,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa Masjid Agung Syekh Abdul Gani memiliki sejarah dan ikatan sosial dengan masyarakat Bissampole. Karena itu, menurutnya, komunikasi dan penghormatan terhadap sejarah tersebut perlu menjadi bagian dalam setiap proses perubahan pengelolaan masjid.
Menanggapi aspirasi tersebut, anggota DPRD Bantaeng Muhammad Asri Bakri, SE., menyatakan DPRD akan menindaklanjutinya dengan memanggil pihak-pihak terkait.
“Sudah menjadi tugas kami untuk memanggil pihak-pihak terkait,” ujarnya.
DPRD, kata Asri, akan menelusuri persoalan yang berkembang, termasuk dasar perubahan struktur dan keterlibatan masyarakat Bissampole dalam proses tersebut.
“Kami akan telusuri apakah memang ada oknum yang mengacak-acak ini dan kenapa masyarakat Bissampole dikesampingkan. Kenapa harus mengambil orang luar kalau memang ada masyarakat Bissampole yang mampu,” katanya.
Ia menegaskan, DPRD akan meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk bagian Kesra dan Umum, Inspektorat, pengurus lama maupun pengurus baru.
“Ini sudah menjadi kewajiban kami untuk memanggil pihak-pihak terkait. Kesra dan Umum, Inspektorat, pengurus lama dan pengurus baru juga akan kami panggil semua,” ujarnya.

Desakan agar RDP segera dilaksanakan juga disampaikan anggota DPRD Bantaeng Herlina dari Partai Demokrat.
“Kami berharap RDP-nya dipercepat agar kita bisa kembali fokus beribadah. Karena ini sifatnya urgensi, jadi harus kita percepat,” katanya.
Hal senada disampaikan Amhi dari Partai Gerindra. Ia menyatakan siap mengawal aspirasi masyarakat hingga persoalan tersebut memperoleh kejelasan.
“Kami siap mengawal aspirasi sampai tuntas. Kita tidak mau persoalan agama ini dibawa ke ranah politik,” ujarnya.
Akademisi sekaligus tokoh masyarakat Bissampole, Dr. Abdul Rahman Ramlan, menilai masyarakat yang mengetahui sejarah berdirinya Masjid Agung perlu diberi ruang untuk menyampaikan pandangan.
Menurutnya, perlu ada kejelasan apakah perubahan kepengurusan dapat dilakukan tanpa melibatkan masyarakat Bissampole sebagai bagian dari sejarah berdirinya masjid.
“Apakah perubahan itu, masyarakat Bissampole layak dilibatkan? Apakah layak adanya perubahan tanpa harus melibatkan masyarakat Bissampole sebagai saksi sejarah terbangunnya masjid ini?” ujarnya.
Ia juga meminta DPRD memanggil pejabat terkait untuk memberikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat lainnya turut mengingatkan sejarah panjang Masjid Agung Syekh Abdul Gani. Salah seorang mantan pengurus pertama yang pernah menjabat sebagai sekretaris menyebut terdapat sejarah dan proses panjang sebelum masjid tersebut berdiri.
Sementara itu, kalangan pemuda Bissampole menyampaikan keresahan atas dinamika yang berkembang. Mereka meminta seluruh pihak terkait dihadirkan dalam RDP agar masyarakat memperoleh jawaban secara langsung.
“Perampingan struktur yang kelihatan dipaksakan. Kami sudah melakukan semua upaya,” ujar perwakilan pemuda.
Ia berharap DPRD dapat segera memfasilitasi pertemuan bersama sehingga persoalan tidak semakin berkembang di tengah masyarakat.
Warga Bissampole juga berharap anggota DPRD dapat hadir tepat waktu dalam agenda lanjutan agar dapat memahami persoalan sejak awal secara utuh.
DPRD menyatakan akan mengupayakan percepatan RDP. Warga berharap forum tersebut dapat dilaksanakan dalam pekan ini.
Bagi warga, inti persoalan bukan penolakan terhadap perubahan, melainkan kebutuhan akan kejelasan status perubahan, transparansi proses, serta keterlibatan pengurus, jamaah dan masyarakat Bissampole dalam pembahasan mengenai kepengurusan Masjid Agung Syekh Abdul Gani.
Hingga RDP digelar, status final perubahan atau perampingan struktur kepengurusan tersebut masih menjadi hal yang diminta warga untuk mendapatkan penjelasan resmi dari pihak-pihak yang berwenang.
Abhy
Editor : Redaksi









