JAKARTA,PO — Ombudsman Republik Indonesia (RI) mengantongi temuan hasil pengawasan penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di 34 provinsi. Temuan tersebut kini disiapkan dalam bentuk policy brief yang akan disampaikan kepada Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola program.
Ketua Ombudsman RI, Nuzran Joher, mengatakan temuan tersebut dihimpun melalui rangkaian pengawasan dan investigasi terhadap pelaksanaan MBG di sejumlah daerah.
Menurutnya, pengawasan dilakukan untuk memastikan program prioritas pemerintah tersebut berjalan dengan tata kelola yang semakin baik dan mampu memberikan manfaat sesuai tujuan yang ditetapkan.
“Kami sudah menemukan temuan-temuan dari 34 provinsi yang masuk. Dalam waktu dekat kami akan memberikan policy brief untuk pelaksanaan tata kelola MBG dan kita akan bergandeng tangan,” kata Nuzran saat mengunjungi Kantor BGN.l, Selasa 6 Oktober 2026.
Nuzran menegaskan, Ombudsman akan terus mengawal pelaksanaan MBG melalui fungsi pengawasan serta pemberian rekomendasi kepada BGN.
Ia berharap hasil pengawasan Ombudsman dapat menjadi masukan konkret bagi pemerintah untuk memperbaiki berbagai aspek penyelenggaraan MBG, sekaligus memastikan program berjalan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.
“Ke depan kita pastikan bahwa program MBG ini terus ada perbaikan,” ujarnya.
Penyerahan policy brief tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Ombudsman dan BGN dalam memastikan penyelenggaraan MBG tidak hanya berorientasi pada perluasan cakupan penerima manfaat, tetapi juga dibarengi dengan penguatan tata kelola dan pengawasan di lapangan.
Dengan temuan dari 34 provinsi sebagai bahan evaluasi, Ombudsman berharap perbaikan penyelenggaraan MBG dapat dilakukan secara berkelanjutan, sehingga program tersebut mampu mencapai sasaran sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam pelaksanaannya.
Tim Redaksi









