iklan Promo

Presiden Prabowo Tegaskan Penyelamatan Aset Negara untuk Kepentingan Rakyat

JAKARTA,PO – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan denda administratif senilai Rp10,27 triliun serta pengembalian lahan kawasan hutan seluas 2,37 juta hektare kepada negara dalam acara yang berlangsung di kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Penyerahan tersebut menjadi bagian dari langkah tegas pemerintah dalam menata kembali kawasan hutan sekaligus menyelamatkan kekayaan negara dari praktik pelanggaran dan korupsi di sektor sumber daya alam.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa upaya penyelamatan aset negara bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap rakyat. Menurutnya, masyarakat kini menuntut hasil konkret dari setiap kebijakan yang dijalankan pemerintah.

“Saya kira acara seperti ini jangan dianggap hanya seremoni atau pertunjukan semata. Rakyat Indonesia sekarang ingin melihat bukti nyata,” ujar Presiden Prabowo.

Kepala Negara mengungkapkan, penyerahan tersebut merupakan kali keempat yang dilakukan pemerintah dengan total nilai aset dan dana yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp40 triliun. Dana tersebut, kata Presiden, akan diarahkan untuk mempercepat pembangunan fasilitas publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Presiden menjelaskan, pemerintah tengah mempercepat renovasi sekolah dan fasilitas kesehatan di berbagai daerah. Setelah memperbaiki sekitar 17 ribu sekolah pada tahun lalu, pemerintah menargetkan renovasi 70 ribu sekolah sepanjang tahun ini dan 100 ribu sekolah pada tahun mendatang.

Menurut Presiden, penyelamatan aset negara menjadi langkah penting agar anggaran pembangunan tidak jatuh ke tangan pihak-pihak yang merugikan negara. Ia menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia harus dikelola untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat Undang-Undang Dasar 1945.

“Bumi, air, dan seluruh kekayaan alam yang terkandung di dalamnya harus dikuasai negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Ini adalah amanat para pendiri bangsa,” tegas Presiden Prabowo.

Pada kesempatan itu, Presiden juga memberikan apresiasi kepada seluruh unsur yang tergabung dalam Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), termasuk Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, dan PPATK atas sinergi dalam mengamankan aset negara.

Presiden Prabowo memastikan pemerintah akan terus melanjutkan langkah penertiban dan penyelamatan kekayaan negara demi menjaga masa depan Indonesia serta kesejahteraan generasi mendatang.

Langkah ini dinilai menjadi bagian dari komitmen pemerintah membangun tata kelola sumber daya alam yang lebih transparan, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.

(BPMI Setpres)