iklan Promo

Presiden Prabowo Bahas Ketahanan Energi Nasional, Pasokan BBM dan LPG Dipastikan Aman

JAKARTA,PO — Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/5/2026), guna membahas kondisi ketahanan energi nasional serta evaluasi sektor pertambangan.

Usai pertemuan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memastikan bahwa pasokan energi nasional, mulai dari bahan bakar minyak (BBM), LPG, hingga minyak mentah atau crude oil, dalam kondisi aman dan berada di atas batas minimum cadangan nasional.

“Tadi saya melaporkan kepada Pak Presiden terkait kesiapan BBM, LPG, maupun crude nasional. Semua berada di atas standar minimum nasional, jadi insyaallah tidak ada masalah,” ujar Bahlil kepada awak media.

Menurutnya, pemerintah terus memantau kondisi cadangan energi guna memastikan kebutuhan masyarakat dan industri tetap terpenuhi secara stabil di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Selain membahas ketahanan energi, Bahlil juga melaporkan perkembangan penataan Izin Usaha Pertambangan (IUP), khususnya izin tambang yang berada di kawasan hutan maupun wilayah yang dinilai belum dimanfaatkan secara optimal oleh pemegang izin.

Bahlil mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo sebelumnya telah memberikan instruksi untuk melakukan evaluasi terhadap izin-izin pertambangan yang secara administratif telah lengkap namun belum dijalankan sesuai ketentuan.

“Pak Presiden sudah menginstruksikan sejak beberapa waktu lalu agar dilakukan evaluasi terhadap izin-izin tambang tersebut, dan tadi saya menyampaikan perkembangan prosesnya,” jelasnya.

Langkah evaluasi tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam membenahi tata kelola sektor pertambangan agar lebih transparan, efektif, dan memberikan manfaat maksimal bagi negara serta masyarakat.

Pertemuan antara Presiden Prabowo dan jajaran menteri Kabinet Merah Putih itu juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam menjaga stabilitas energi nasional di tengah tantangan ekonomi global, sekaligus memastikan pengelolaan sumber daya alam dilakukan secara berkeadilan dan berpihak pada kepentingan nasional.

(Sumber: BPMI Setpres)