Petugas COVID-19 Bantaeng Diduga Represif Edy Manaf, LMPI Bulukumba Angkat Bicara

  • Bagikan
Irwan Nasir

BULUKUMBA—Markas Cabang Laskar Merah Putih Indonesia (Macab LMPI) Bulukumba mengecam tindakan dan sikap arogansi yang dilakukan petugas COVID-19 Bantaeng terhadap anggota DPRD Sulsel, Edy Manaf.

Ketua Macab LMPI Bulukumba, Irwan Nasir mengaku jika sikap petugas COVID-19 Bantaeng di Pos Perbatasan Bantaeng-Jeneponto tidak mencerminkan etika yang baik terhadap masyarakat.

“Kami mengecam sikap petugas COVID-19 Bantaeng yang bersikap arogan dan mengeluarkan kalimat kotor. Tidak seharusnya kalimat seperti itu dilakukan, ditambah petugas memukul mobil,” katanya.

BACA JUGA  Soal Pengelolaan BLT DD, Pemuda Desa Puncak Sinjai Datangi Kantor Desa

Irwan mengaku jika Edy Manaf berdasarkan video yang beredar mendapat perlakuan yang dianggap menjatuhkan citra dan nama baik Kabupaten Bulukumba. Dimana Edy Manaf merupakan tokoh yang sangat dihormati di Bumi Butta Panrita Lopi.

“Pak Edy tokoh yang sangat dihormati di Bulukumba, tapi sikap petugas seolah menjalankan tugas seperti preman. Apakah tidak ada cara beretika yang bisa dilakukan,” terangnya.

BACA JUGA  Meriah! Ratusan Peserta Ikuti Gerak Jalan Indah Disdikbud Jeneponto

Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diterapkan COVID-19 Bantaeng dianggap perlu dipahamkan terhadap petugas. Irwan mempertanyakan apakah di dalam SOP, petugas dibenarkan membentak masyarakat dengan melontarkan kalimat kotor.

“Coba tanyakan SOP COVID ini kepada petugas di sana, apakah ada didalamnya diperintahkan untuk mengucapkan kalimat kotor atau memukul kendaraan orang. Bupati Bantaeng harus bertanggungjawab soal ini,” tegasnya. (*)

  • Bagikan