JENEPONTO,PO – Pemerintah Kelurahan Manjangloe bersama Anggota DPRD Kabupaten Jeneponto, Agus TS, mendatangi Kantor PT PLN (Persero) ULP Jeneponto, Kamis (16/7/2026), untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebutuhan penambahan tiang listrik di wilayah Lingkungan Manjangloe, Kecamatan Tamalatea.
Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan warga yang mengaku jaringan listrik di kawasan tersebut belum memadai, sehingga menyulitkan masyarakat memperoleh sambungan listrik yang aman dan sesuai standar.
Dalam surat permohonan yang disampaikan kepada PLN, Pemerintah Kelurahan Manjangloe meminta agar dilakukan penambahan tiang listrik di lokasi yang saat ini mulai berkembang sebagai kawasan permukiman.
Selain itu, pihak kelurahan juga berharap PLN segera melakukan survei lapangan untuk menindaklanjuti usulan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.
Lurah Manjangloe, Mohammad Syahid R, mengatakan kunjungan tersebut mendapat respons positif dari pihak PLN ULP Jeneponto. Menurutnya, pihak PLN menyatakan siap melakukan peninjauan lokasi setelah seluruh persyaratan administrasi dilengkapi.
“Kami diterima dengan baik oleh pihak PLN. Mereka meminta agar dokumen pendukung, termasuk foto lokasi, titik koordinat, dan persyaratan administrasi lainnya segera dilengkapi agar proses usulan dapat diteruskan,” ujar Syahid.
Ia menjelaskan, sedikitnya terdapat sekitar 10 rumah warga yang saat ini membutuhkan penambahan jaringan listrik. Di samping itu, kondisi kabel yang terbentang dengan penyangga sementara dinilai berpotensi membahayakan masyarakat yang melintas.
“Wilayah ini ke depan berpotensi berkembang menjadi kawasan permukiman. Selain itu, akses tersebut juga berada di kawasan pertanian produktif yang tentunya membutuhkan jaringan listrik yang lebih memadai,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Jeneponto dari Daerah Pemilihan II (Tamalatea–Bontoramba), Agus TS, menegaskan kehadirannya bersama pemerintah kelurahan merupakan bentuk komitmen untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kami datang membawa langsung keluhan warga kepada pihak PLN. Alhamdulillah, usulan tersebut direspons dengan baik dan akan ditindaklanjuti. Kami berharap masyarakat bersabar karena prosesnya sudah berjalan,” kata Agus TS.
Terpisah, pihak PT PLN (Persero) ULP Jeneponto melalui Eko menyampaikan bahwa usulan dari Pemerintah Kelurahan Manjangloe akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Setelah seluruh dokumen pendukung diterima, berkas akan diteruskan ke unit yang berwenang untuk proses selanjutnya.
Selain itu, tim teknis PLN juga dijadwalkan melakukan survei lapangan guna memastikan kebutuhan penambahan tiang listrik sesuai dengan kondisi di lokasi.
Masyarakat berharap usulan tersebut dapat segera direalisasikan, mengingat keberadaan tiang listrik tambahan dinilai penting untuk meningkatkan keamanan jaringan listrik, mengurangi potensi risiko kecelakaan, serta mendukung kebutuhan listrik masyarakat dan sektor pertanian di wilayah tersebut.
Firmansyah
Editor : Hendri









