iklan Promo

Pemkab Bantaeng Fokus Anggaran Berbasis Kinerja pada APBD 2027

BANTAENG,PO – Pemerintah Kabupaten Bantaeng resmi menyerahkan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Bantaeng dalam rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bantaeng, Senin (3/8/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso didampingi Wakil Ketua I Hj. Kasmawati dan Wakil Ketua II Hj. Jumrah. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin, Penjabat Sekretaris Daerah H. Muhammad Tafsir, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta para camat se-Kabupaten Bantaeng.

Dalam pidatonya, Bupati M. Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa penyusunan Rancangan KUA dan PPAS 2027 merupakan tahapan strategis dalam merancang arah pembangunan daerah yang selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027. Dokumen tersebut juga disusun dengan mempertimbangkan target pembangunan, kondisi fiskal daerah, serta prioritas pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, KUA-PPAS menjadi landasan utama dalam penyusunan APBD agar setiap kebijakan anggaran mampu menjawab kebutuhan pembangunan secara terukur, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Penyusunan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 diarahkan untuk menghadirkan pembangunan yang lebih terencana, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bantaeng,” ujar Bupati.

Pada sektor pendapatan, Pemkab Bantaeng menargetkan optimalisasi penerimaan daerah dengan memperhatikan capaian tahun sebelumnya serta potensi yang masih dapat dikembangkan. Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terus diperkuat melalui berbagai strategi guna mendukung pembiayaan pembangunan yang berkelanjutan.

Sementara itu, kebijakan belanja daerah tetap mengedepankan prinsip anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting). Dengan pendekatan tersebut, setiap program dan kegiatan diharapkan memiliki indikator hasil yang jelas, memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Di sisi pembiayaan, pemerintah daerah berkomitmen menjaga stabilitas fiskal melalui pengelolaan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan secara hati-hati. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi potensi defisit maupun mengoptimalkan pemanfaatan surplus anggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengakhiri penyampaiannya, Bupati berharap proses pembahasan Rancangan KUA dan PPAS APBD 2027 dapat berlangsung secara produktif dan penuh semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Sinergi tersebut diharapkan mampu menghasilkan dokumen anggaran yang berkualitas, akuntabel, serta menjadi fondasi bagi percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Bantaeng.

Akram