Bulukumba, Publikasi Online–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba Komisi D menyambangi Korban Kekerasan dalam Rumah tangga (KDRT) Anak Di bawah Umur Di rumah Sakit Sultan Daeng Radja Bulukumba Selasa, (5/11)
Kunjungan tersebut merupakan bentuk perhatian dan pengawasan Sebagai Anggota DPRD yang komisinya bermitra kerja dengan Perlindungan anak dan perempuan.
Di ketahui Korban bernama Ade Uny Awalia (16) kelas 2 TAV SMK 3 Ujung Loe diduga di aniaya oleh ayah tirinya yang berinisial ( A ) anggota Polsek Ujung Bulu Polres Bulukumba.
Tak hanya terkesan di aniaya oleh ayah tirinya, ibu kandungnyapun diduga ikut menganiaya, bahkan hal tersebut ditengarai di lakukan sang ibu dalam ruangan rumah sakit di atas tempat tidur pasien.

Anggota DPRD Komisi D A.Soraya Widyasari dari fraksi PKB bersama bapak H.Samsir Paro dari fraksi PAN datang langsung untuk menemui Korban di Rumah Sakit H.Andi Sultan dg Raja. Ditemui di kamar korban, Andi Soraya mengatakan, sangat prihatian dengan korban, masih di bawah umur sudah mendapatkan kekerasan.
Semestinya, kata dia, anak yang masih duduk di bangku sekolah butuh perhatian dan perlindungan dari orang tua, bukan sebaliknya mendapatkan perlakuan tak sewajarnya.
“Saya kasihan anak ini, masih anak anak sudah dapat kekerasan, dari bapak tirinya lagi. olehnya itu, sebagai mitra perlindungan anak dan perempuan kasus ini menjadi perhatian dan mesti saya kawal untuk menghilangkan trauma psikologis dari anak ini” katanya.
Lanjutnya, Sebagai komisi D yang bermitra Perlindungan anak dan perempuan, mengaku akan segera berkomunikasi dengan bapak kapolres Bulukumba meminta penjelasannya, sebab pelaku tercatat sebagai anggota kepolisian yang bertugas di polsek ujung bulu.
“Kami akan menghubungi pak kapolres minta klarifikasinya, karna pelaku adalah salah satu oknum kepolisian dan meminta bertindak tegas karna hal tersebut bisa merusak institusi kepolisian bila masalah ini di biarkan berlarut larut. Tegasnya
Tak hanya itu, kami juga akan menghubungi ibu kandung korban meminta keterangan atas kekerasan yang dilakukan kepada anaknya dalam ruang rumah sakit, hal ini harus segera diselesaikan agar tidak terjadi hal serupa kedepannya” jelasnya.
Kami juga memberikan apresiasi kepada dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak atas kerja Tim Reaksi Cepat yang sudah mendampingi korban hingga hari ini” tambahnya