Bone,PO –Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin, memimpin Rapat Penyelesaian Permasalahan Pensertifikatan Tanah Perumahan (Perum) New Site Development Kelurahan Toro, yang berlangsung di Ruang Rapat Wakil Bupati Bone, Rabu 8 April 2026.
Rapat ini digelar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Bone dalam mendorong percepatan penyelesaian administrasi pertanahan, khususnya terkait pensertifikatan tanah pada kawasan perumahan New Site Development di Kelurahan Toro. Permasalahan yang selama ini terjadi diharapkan dapat diselesaikan secara terpadu melalui koordinasi lintas sektor.
Dalam arahannya, Wakil Bupati Bone menekankan pentingnya sinergi antara seluruh pihak terkait agar proses pensertifikatan dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Ia juga menegaskan bahwa percepatan penyelesaian ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sebagai pemilik lahan.
“Kerja sama dan koordinasi yang baik antarinstansi sangat diperlukan agar setiap tahapan berjalan lancar. Selain itu, prosesnya harus transparan, akuntabel, serta mengedepankan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten I Setda Bone, perwakilan Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bone, Kepala Bank BTN Sulampapua, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), serta tamu undangan lainnya yang terkait.
Melalui rapat ini, diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret serta langkah tindak lanjut yang efektif guna mempercepat penyelesaian permasalahan pensertifikatan tanah di kawasan tersebut, sehingga masyarakat dapat segera memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka.
(Anchy)








