iklan Promo

Diduga Aniaya Siswa, Orang Tua Korban Laporkan Kepsek Ke Polisi

BULUKUMBA,PO — Kepala SDN 324 Dusun Batuloe, Desa Seppang, Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, dilaporkan ke polisi oleh orang tua salah seorang siswanya. Laporan tersebut terkait dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswa berinisial MW.

Laporan Kepolisian itu dibuat pada 5 Agustus 2026 LP / B / 351 / VIII / 2026 / SPKT / POLRES BLK oleh ED, orang tua korban. Berdasarkan keterangan yang tertuang dalam laporan, dugaan insiden tersebut terjadi ketika MW berada di lingkungan sekolah.

Dalam keterangannya, ED menyebut peristiwa bermula saat kepala sekolah berinisial HL memanggil MW untuk memungut sampah. Namun, korban disebut tidak mengetahui bahwa panggilan tersebut ditujukan kepadanya karena saat itu sedang berjalan bersama sejumlah temannya.

Menurut laporan tersebut, HL kemudian diduga menampar pipi kiri MW menggunakan telapak tangan kanannya. Akibat kejadian itu, korban disebut merasakan sakit pada bagian pipi.
Kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Endis Wani mengaku keberatan atas tindakan yang diduga dilakukan terhadap anaknya.

“Anakku ditampar sama kepala sekolah. Saya tidak terima karena ditampar. Saya tidak melarang anak saya ditegur, tetapi jangan dengan cara ditampar,” ujar Endis Wani Sabtu 8 Agustus 2026 pada publikasiinlune.id.

Endis Wani menilai tindakan tersebut seharusnya dilakukan dengan cara yang lebih mendidik apabila memang anaknya melakukan kesalahan di sekolah.
Ia juga mengungkapkan bahwa pihak kepala sekolah sempat mendatangi rumahnya untuk membicarakan penyelesaian secara damai.

Namun, upaya tersebut belum diterima karena keluarga korban masih keberatan atas dugaan perlakuan terhadap anaknya.
“Kepala sekolah sempat datang meminta damai, tapi saya belum siap karena suami saya belum menerima perbuatannya yang menampar anak saya,” katanya.

Selain Endis Wani mengatakan, keluarga pada dasarnya terbuka terhadap penyelesaian secara damai. Namun, salah satu syarat yang diinginkannya adalah adanya pemindahan Kepala Sekolah dari SDN 324. Menurut Endis Wani, anaknya kini mengalami ketakutan dan belum bersedia kembali mengikuti kegiatan belajar di sekolah tersebut.

“Saya bisa damai, tapi kepala sekolah harus dipindahkan karena anak saya takut dan belum mau masuk sekolah. Kalau kepala sekolah tidak bisa dipindahkan dari sekolah itu, saya yang akan mengeluarkan anak saya dari SDN 324,” ungkapnya.

Meski demikian, Endis Wani menegaskan proses hukum tetap akan dilanjutkan. Ia meminta dugaan tindakan tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sementara itu, untuk memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, wartawan media ini telah berupaya meminta konfirmasi kepada HL selaku Kepala SDN 324 terkait dugaan tindakan terhadap siswa tersebut.

Namun, hingga berita ini diterbitkan, HL belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang disampaikan. Karena itu, seluruh tudingan dalam pemberitaan ini masih berupa dugaan dan menunggu keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun pihak sekolah.

Iswanto

Editor : Redaksi