Beras Tak Standar, Presiden Prabowo Perintahkan Tindakan Tegas

JAKARTA,PO –Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 30 Juli 2025.

Salah satu isu yang dibahas adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

BACA JUGA  Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1446 H Jatuh pada 1 Maret 2025

“Dari hasil pemeriksaan 268 merek, ada 212 yang tidak sesuai standar yang ditentukan oleh pemerintah. Brokennya ada yang 30, 35, 40 bahkan ada sampai 50 persen. Jadi tidak sesuai standar,” ujar Mentan kepada awak media usai rapat.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA  Ingin Bangun RS dan Superblok di Bulukumba, H.Haruna Tarik Investor Iran ke Sulsel

“Kami sudah sampaikan kepada Bapak Kapolri dan Bapak Jaksa Agung, setelah diperiksa ulang, datanya sama, hasilnya sama. Jadi, penegak hukum menindaklanjuti semua yang tidak sesuai dengan aturan,” kata Mentan Amran.

Mentan Amran juga menyebut bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus berjalan.

“Arahan Bapak Presiden, tindaklanjuti. Nanti kita akan Rakortas, kita akan bahas lagi,” pungkas Mentan Amran.

BACA JUGA  Perpanjangan Masa Jabatan, PJ Bupati Andi Abubakar Kukuhkan 45 Kepala Desa

Jakarta, 30 Juli 2025
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden