iklan Promo

Kejati Sulsel Geledah Dinas Pendidikan, Usut Dugaan Korupsi Proyek Perpustakaan Digital

MAKASSAR,PO – Penanganan dugaan korupsi proyek Pengadaan Perpustakaan Digital (Bookless Library) Tahun Anggaran 2022 di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan terus bergulir.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea, Kota Makassar, Rabu 17 Juni 2026.

Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 10.30 WITA tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik untuk memperkuat pembuktian dalam proses penyidikan kasus yang kini menjadi perhatian publik.

Fokus pemeriksaan diarahkan pada ruang Bidang Sekolah Menengah Atas (SMA), yang diduga memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan program pengadaan perpustakaan digital tersebut.

Kegiatan penggeledahan dipimpin langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, bersama sejumlah penyidik Pidsus Kejati Sulsel. Selama proses berlangsung, tim penyidik melakukan pemeriksaan terhadap berbagai dokumen yang dinilai relevan dengan proyek yang tengah diselidiki.

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen penting, mulai dari dokumen perencanaan kegiatan, kontrak pengadaan, dokumen pencairan anggaran berupa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D), hingga Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belanja beserta berbagai dokumen pendukung lainnya.

Aspidsus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menegaskan bahwa tindakan penggeledahan dan penyitaan dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan guna memperoleh alat bukti yang sah dan memperjelas konstruksi perkara.

“Langkah ini merupakan bagian dari proses penegakan hukum untuk mengumpulkan alat bukti yang diperlukan. Penyidik akan menelusuri seluruh dokumen yang diperoleh agar perkara dapat terungkap secara menyeluruh dan objektif sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujar Rachmat.

Menurutnya, penyidik tidak hanya fokus pada aspek administrasi proyek, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya penyimpangan dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban anggaran pada kegiatan pengadaan perpustakaan digital tersebut.

Saat ini, Kejati Sulsel masih melakukan pendalaman terhadap berbagai pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan proyek dimaksud. Selain meneliti dokumen yang telah disita, penyidik juga menelusuri aliran penggunaan anggaran guna mengetahui ada tidaknya potensi kerugian keuangan negara.

Langkah penggeledahan ini menandai semakin intensifnya proses penyidikan yang dilakukan Kejati Sulsel dalam mengungkap dugaan tindak pidana korupsi pada sektor pendidikan.

Aparat penegak hukum berkomitmen menuntaskan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban sesuai hukum yang berlaku.

Kejati Sulsel menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik sesuai tahapan penanganan perkara.(**)