iklan Promo

Pemprov Sulsel Tegaskan Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital

MAKASSAR,PO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya untuk mendukung dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan Pengadaan Perpustakaan Digital Tahun Anggaran 2022–2023.

Sikap tersebut disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel, Rabu 17 Juni 2026. Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian penyidikan guna mengumpulkan dokumen dan informasi yang dibutuhkan dalam penanganan perkara.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Andi Iqbal Najamuddin, membenarkan adanya kegiatan penggeledahan oleh penyidik dan memastikan pihaknya bersikap terbuka selama proses berlangsung.

“Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Sulsel. Kami kooperatif dan menghormati seluruh tahapan proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.

Menurut Andi Iqbal, jajaran Dinas Pendidikan memberikan akses terhadap dokumen maupun informasi yang diperlukan penyidik sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan bahwa penanganan perkara sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum.

“Kami mendukung proses penyidikan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat yang berwenang,” katanya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Sulsel, Muhammad Salim Basmin, mengatakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan secara profesional dan sesuai peraturan perundang-undangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah serta tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum adanya keputusan hukum yang berkekuatan tetap.

“Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan mengajak seluruh pihak untuk menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Penanganan perkara ini sepenuhnya kami serahkan kepada aparat penegak hukum,” jelasnya.

Di sisi lain, Pemprov Sulsel menginstruksikan seluruh jajaran Dinas Pendidikan agar tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab pelayanan publik secara profesional. Proses hukum yang berlangsung diharapkan tidak mengganggu penyelenggaraan layanan pendidikan kepada masyarakat.

Pemprov Sulsel menegaskan bahwa pelayanan pendidikan harus tetap berjalan optimal demi menjamin hak peserta didik dan masyarakat tetap terpenuhi. Pemerintah daerah juga memastikan akan terus mendukung upaya penegakan hukum sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

“Meskipun terdapat proses hukum yang sedang berlangsung, pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas. Kami berkomitmen memastikan aktivitas pendidikan berjalan sebagaimana mestinya,” tutup Salim Basmin. (*)