BANTAENG – Kelurahan Tappanjeng menggelar musyawarah pemutahiran data masyarakat yang disebut sebagai Data Terpadu Kesejahteraan Soaial (DTKS) yang berlangsung di kantor Lurah Tappanjeng Kecamatan Bantaeng Kabupaten Bantaeng Kamis 09 Juli 2020
Irwan S.sos Fasilitator TKSK kecamatan Bantaeng menjelaskan bahwa Musyawarah Kelurahan kali ini dibuka langsung oleh Bapak Lurah Tappanjeng Sair Jumaing, S.A.P serta di hadiri oleh perangkat pemerintahan Kelurahan mulai dari tingkat RW/RT.
Pembahasan ini disaksikan secara bersama dan berjalan dengan baik, serta menghasilkan tambahan sesuai dengan maksud dari diselenggarakannya musyawarah pemutahiran data tersebut,” ujar Irwan.
Sementara itu, Lurah Tappanjeng meminta kepada RW/RT yang hadir pada musyawarah ini agar betul betul mengusulkan nama yang benar-benar layak masuk dalam daftar DTKS agar data Ini akurat.
“Saya minta kepada hadirin agar menyampaikan urusan pribadinya dengan warga agar tidak memberikan dampak stigma.
“Saya tidak mau tau warga ini tidak dimasukan oleh RT-Nya karena bermusuhan padahal dia sangat layak masuk. Kalau ini terjadi pastilah larinya ke kami”, ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan dihadapan RT dan RW, dalam pertemuan ini kesempatan buat RT dan RW untuk memasukkan nama-nama warganya yang memang dianggap tidak mampu untuk masuk dalam daftar DTKS, begitupun juga yang sudah tidak layak (mampu) ada dalam daftar DTKS, dikeluarkan agar nantinya tidak ada lagi riak-riak atau polemik mengenai masalah data DTKS.