Polres Sinjai Bubarkan Dan Amankan Motor Balapan Liar

  • Bagikan

Sinjai – Kepolisian Resor Sinjai berhasil mengamankan 4 (empat) unit sepeda motor hasil balapan liar (bali) dijalan persatuan raya, kelurahan biringere, kecamatan sinjai utara, kabupaten sinjai, Minggu dinihari (05/4/2020) pukul 01.00 wita.

Aksi balapan liar ini berhasil dibubarkan oleh pihak Ka SPK Polres Sinjai yang dipimpin Aiptu Agus Santoso, bersama gabungan piket fungsi atas laporan warga sekitar yang resah dengan aksi balapan liar yang kerap mengganggu pengguna jalan yang melintas.

BACA JUGA  Tingkatkan Hasil Pertanian, PJ Bupati Jeneponto Serahkan Bantuan Pompa Air

Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si mengungkapkan bahwa pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif diwilayah hukum polres sinjai dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karna balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain, dan dapat mengancam keselamatan diri dan orang lain.

BACA JUGA  Bappeda Bantaeng Raih Pembinaan Terbaik Tingkat Nasional, Asruddin Beri Apresiasi Tim Pendamping dan Media

“Pembubaran aksi balapan liar tersebut dilaksanakan bertujuan menciptakan situasi yang aman, kondusif diwilayah hukum polres sinjai dan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat karna balapan liar sangat mengganggu pengguna jalan yang lain,”Ungkap Iwan Irmawan

Selain itu, dihimbau bahwa situasi Pandemi Covid -19 sekarang ini, agar mematuhi kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri, agar banyak tinggal dirumah dan terkait Physical Distancing yaitu dengan menjaga jarak, tidak berkumpul untuk mengurangi resiko tertular atau menularkan Virus Corona (Covid-19). Imbuh Kapolres Sinjai.

  • Bagikan