iklan Promo

Inovasi Pabajiki Perkuat Sinergi Dukcapil dan KUA Tertib Administrasi Kependudukan

MAKASSAR,PO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar terus menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program Pabajiki, sebuah terobosan yang mempermudah pembaruan status perkawinan warga menjadi Kawin Tercatat dalam sistem administrasi kependudukan nasional.

Inovasi yang digagas Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dukcapil Makassar, Muhammad Ahdhar Saleh, S.Pd., M.Si., ini mulai diterapkan sejak Juli 2024. Hingga kini, program tersebut telah berhasil memperbarui sedikitnya 5.300 data pasangan suami istri yang sebelumnya belum tercatat sebagai kawin tercatat dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Pelaksanaan Pabajiki memanfaatkan sistem interkoneksi berbasis website yang menghubungkan operator Kantor Urusan Agama (KUA) di seluruh kecamatan dengan operator Dukcapil Makassar. Melalui sistem tersebut, data pernikahan yang telah dicatat di KUA dapat langsung diteruskan untuk diproses sehingga status perkawinan pada dokumen kependudukan masyarakat segera diperbarui.

Skema ini dinilai mampu mempercepat pelayanan, mengurangi proses administrasi manual, sekaligus meningkatkan akurasi data kependudukan. Kehadiran Pabajiki juga memperkuat sinergi antara KUA dan Dukcapil dalam mewujudkan tertib administrasi kependudukan.

Sebagai bentuk komitmen menjaga keberlangsungan inovasi tersebut, Dukcapil Makassar secara rutin melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah penyelenggaraan bimbingan teknis (Bimtek) bagi seluruh operator Pabajiki dari KUA se-Kota Makassar agar pelayanan tetap berjalan optimal dan mengikuti perkembangan teknologi.

“Inovasi ini diharapkan terus berlanjut dan berkembang sesuai kebutuhan masyarakat serta kemajuan teknologi. Kolaborasi yang telah terbangun antara Dukcapil dan KUA menjadi modal penting dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang semakin cepat, mudah, dan akurat,” ujar Muhammad Ahdhar Saleh, Sabtu (27/6/2026).

Amin

Editor : Hendri