MAKASSAR,PO – Komitmen Pemerintah Kabupaten Bantaeng dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel kembali ditegaskan melalui pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penguatan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa berbasis Sistem Informasi Keuangan Desa (Siskeudes) Online Versi 2.0.9.
Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Asia Makassar, 25–28 Juni 2026 tersebut dibuka secara resmi oleh Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, didampingi Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin. Bimtek ini diikuti para kepala desa dan pengelola keuangan desa dari seluruh wilayah Kabupaten Bantaeng.

Dalam sambutannya, Bupati Fathul Fauzy Nurdin menegaskan bahwa penguatan kapasitas aparatur desa merupakan langkah penting untuk memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
“Pemerintah desa saat ini berada di garis terdepan pembangunan. Karena itu, pengelolaan keuangan yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar,” ujarnya.
Menurutnya, berbagai program prioritas pemerintah, mulai dari pengentasan kemiskinan, peningkatan kualitas sumber daya manusia, ketahanan pangan, hingga pengembangan ekonomi masyarakat, sebagian besar bermuara di desa. Oleh karena itu, kapasitas aparatur desa dalam mengelola anggaran harus terus diperkuat.
Bupati yang akrab disapa Uji Nurdin itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai bimtek ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk membangun pemerintahan desa yang lebih modern, terbuka, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Penerapan Siskeudes Online Versi 2.0.9, lanjutnya, menghadirkan berbagai kemudahan dalam proses pengelolaan keuangan desa, mulai dari tahap perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pelaporan hingga pertanggungjawaban. Seluruh data keuangan terdokumentasi secara digital sehingga memudahkan proses pengawasan dan evaluasi.
“Sistem ini bukan sekadar alat administrasi, tetapi juga instrumen penting dalam mencegah terjadinya penyimpangan. Dengan pengelolaan yang berbasis digital, setiap transaksi dapat ditelusuri dan diawasi dengan lebih baik,” jelasnya.
Melalui pemanfaatan teknologi tersebut, Pemerintah Kabupaten Bantaeng berharap tata kelola keuangan desa semakin efektif, efisien, dan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa.

Selain memperkuat aspek pengawasan, pelatihan ini juga menjadi sarana peningkatan kompetensi bagi para perangkat desa agar mampu mengoperasikan Siskeudes secara optimal serta memahami setiap perubahan dan pembaruan sistem yang diterapkan pemerintah.
Pemkab Bantaeng menargetkan seluruh desa dapat menerapkan Siskeudes Online secara maksimal sehingga tercipta pemerintahan desa yang bersih, profesional, berintegritas, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Bantaeng H. Sahabuddin, Ketua DPRD Bantaeng H. Budi Santoso, Penjabat Sekretaris Daerah Dr. H. Muhammad Tafsir, perwakilan Polres Bantaeng dan Kejaksaan Negeri Bantaeng, Plt. Inspektur Daerah Fiqih S. Luhulima, Kepala Dinas PMD, PP dan PA H. Hariyanto, para camat, serta kepala desa se-Kabupaten Bantaeng.
Rdks









