iklan Promo

KSP Siapkan Langkah Strategis Percepat Pembangunan 30 Kabupaten Tertinggal

JAKARTA,PO – Percepatan pembangunan daerah tertinggal terus menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam mewujudkan pemerataan kesejahteraan dan pembangunan nasional.

Untuk memperkuat upaya tersebut, Kepala Staf Kepresidenan, Jenderal TNI (Purn) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan Daerah Tertinggal dan Sangat Tertinggal yang berlangsung di Bina Graha, Jakarta, Senin (8/6/2026).

Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai langkah strategis guna mempercepat pengentasan ketertinggalan di 30 kabupaten prioritas yang saat ini menjadi wilayah dengan konsentrasi terbesar desa tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia.

Kegiatan ini turut dihadiri Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto serta Wakil Menteri PPN/Wakil Kepala Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard.

Selain itu, empat kepala daerah hadir secara langsung, yakni Bupati Intan Jaya Aner Maisini, Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Bupati Sumba Tengah Paulus S.K. Limu, dan Bupati Lanny Jaya Aletinus Yigibalom. Sementara itu, 26 kepala daerah lainnya mengikuti rapat secara daring.

Dalam rapat tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan di wilayah tertinggal melalui peningkatan akses terhadap layanan dasar dan infrastruktur.

Fokus utama diarahkan pada penyediaan listrik, jaringan telekomunikasi, layanan pendidikan dan kesehatan, akses air bersih, serta pembangunan infrastruktur penunjang lainnya yang menjadi kebutuhan mendasar masyarakat.

Langkah percepatan ini dinilai penting mengingat dari sekitar 9.300 desa yang masih berstatus tertinggal dan sangat tertinggal di Indonesia, sekitar 6.000 desa atau hampir 75 persen berada di 30 kabupaten prioritas tersebut. Kondisi ini menunjukkan perlunya intervensi yang lebih terintegrasi dan terukur agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran.

Melalui sinergi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, pemerintah berharap kesenjangan pembangunan antarwilayah dapat terus diperkecil.

Dengan demikian, masyarakat yang berada di kawasan terdepan, terluar, dan tertinggal (3T) dapat memperoleh akses yang sama terhadap layanan publik dan peluang peningkatan kesejahteraan.

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan bahwa pembangunan nasional tidak hanya terpusat di wilayah perkotaan, tetapi juga menjangkau seluruh pelosok negeri secara adil, merata, dan berkelanjutan.

Sumber : Setkab RI
#KantorStafPresiden