iklan Promo
News  

Polisi Amankan Terduga Pencurian Gelang Emas di Bantaeng

BANTAENG,PO – Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menerima laporan dugaan pencurian gelang emas yang terjadi di salah satu kios penjual emas. Terduga pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.

Laporan tersebut tercatat dengan Nomor: LP.B/183/VIII/2026/SPKT/POLRES BANTAENG/POLDA SULAWESI SELATAN, tertanggal 13 Agustus 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa tersebut bermula pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 15.45 WITA. Saat itu, terduga pelaku datang ke kios korban dengan modus hendak membeli emas.

Pelaku kemudian meminta korban mengeluarkan beberapa jenis perhiasan emas dari dalam etalase. Saat korban sedang melayani, terduga pelaku disebut mengalihkan perhatian korban dengan berpura-pura menerima telepon dari seseorang.

Dalam kondisi korban lengah, pelaku diduga mengambil satu buah gelang emas yang sebelumnya dikeluarkan dari etalase.

Korban baru menyadari gelang tersebut hilang beberapa hari kemudian. Setelah melakukan pengecekan rekaman kamera pengawas atau CCTV di kiosnya, korban mengetahui adanya dugaan aksi pencurian tersebut.

Tidak disangka, pada Kamis, 13 Agustus 2026, terduga pelaku kembali mendatangi kios milik korban. Korban yang mengenali pelaku kemudian mengamankannya dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.

Terduga pelaku selanjutnya dibawa dan diamankan di Polres Bantaeng untuk menjalani pemeriksaan serta serangkaian proses penyelidikan.

Polisi juga meluruskan informasi terkait asal daerah terduga pelaku. Terduga pelaku bukan warga Kabupaten Sidrap, melainkan diketahui beralamat di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Adapun kerugian yang dialami korban akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai Rp11,4 juta.

Saat ini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang perkara tersebut, termasuk memastikan rangkaian kejadian dan kemungkinan adanya keterkaitan dengan kejadian lainnya.

Kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya para pedagang emas, agar meningkatkan kewaspadaan dan memperhatikan setiap aktivitas orang yang berada di dalam maupun sekitar tempat usaha.

Peristiwa tersebut sekaligus menjadi pengingat bahwa tindak kejahatan dapat terjadi ketika terdapat kesempatan. Karena itu, kewaspadaan dan pengamanan lingkungan usaha menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana.

 

Editor : Amin