iklan Promo

Gubernur Andi Sudirman Paparkan Inovasi Pendidikan Sulsel di Hadapan Menteri dan UNICEF

JAKARTA,PO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, didaulat oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) sebagai pembicara yang mewakili pemerintah daerah se-Indonesia dalam kegiatan peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS) di Jakarta.

Kepercayaan tersebut diberikan karena Sulawesi Selatan dinilai sebagai salah satu daerah dengan implementasi terbaik secara nasional dalam upaya menekan angka Anak Tidak Sekolah (ATS). Dalam kesempatan tersebut, Andi Sudirman memaparkan keberhasilan program unggulan Pemprov Sulsel, yakni PASTI BERAKSI (Pendidikan Anak Tidak Sekolah Beraksi), yang berhasil menurunkan jumlah ATS usia 7–18 tahun hingga sekitar 27.000 anak dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

“Program PASTI BERAKSI menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memastikan setiap anak memperoleh hak yang sama untuk mengakses pendidikan,” ujar Andi Sudirman.

Acara tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Prof. Pratikno, Menteri PPN/Kepala Bappenas Prof. Rachmat Pambudy, Wakil Menteri Dalam Negeri Dr. Bima Arya Sugiarto, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Prof. Abdul Mu’ti, Menteri Agama Prof. Nazaruddin Umar, jajaran kementerian terkait, perwakilan UNICEF, para akademisi, serta berbagai pemangku kepentingan di bidang pendidikan.

Dalam forum nasional tersebut, Sulawesi Selatan bahkan menjadi salah satu referensi utama dalam penyusunan dan implementasi kebijakan penanganan Anak Tidak Sekolah di Indonesia. Keberhasilan Sulsel dinilai sebagai praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah lain dalam upaya meningkatkan akses pendidikan yang merata dan berkeadilan.

Peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 diharapkan semakin memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencegah serta menangani permasalahan ATS. Bagi Sulawesi Selatan, regulasi tersebut menjadi landasan yang semakin kokoh untuk memperluas cakupan program secara lebih masif melalui kolaborasi seluruh elemen masyarakat.

Gubernur Andi Sudirman menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam keberhasilan program tersebut, mulai dari pemerintah kabupaten/kota, tenaga pendidik, dunia usaha, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi, hingga berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjadi bagian dari ikhtiar besar ini. Keberhasilan menekan angka Anak Tidak Sekolah adalah hasil kerja bersama dan komitmen kolektif untuk menghadirkan masa depan yang lebih baik bagi generasi penerus bangsa,” ungkapnya.

Ia berharap praktik baik yang telah dijalankan Sulawesi Selatan dapat terus menginspirasi daerah lain serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan pendidikan nasional dalam mewujudkan Generasi Emas Indonesia 2045.

Dengan capaian tersebut, Sulawesi Selatan semakin menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah pelopor dalam pembangunan sumber daya manusia, khususnya dalam memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan untuk mengenyam pendidikan.(**)