iklan Promo

Ketua JOIN Bantaeng: Pembubaran Aksi Mahasiswa Jadi Alarm bagi Demokrasi Daerah

BANTAENG,PO – Peristiwa pembubaran aksi mahasiswa yang terjadi di depan Kantor Bupati Bantaeng pada Jumat, 29 Mei 2026, terus menjadi sorotan publik. Insiden tersebut tidak hanya memantik perhatian masyarakat di tingkat lokal, tetapi juga mendapat respons dari berbagai Tokoh, Organisasi Kepemudaan (OKP), Aktivis, hingga jaringan masyarakat sipil di sejumlah daerah.

Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) DPD Kabupaten Bantaeng Alimin DS menilai bahwa peristiwa tersebut tidak dapat dipandang sebagai sekadar pembubaran aksi semata. Menurutnya, kejadian itu menjadi alarm penting bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah untuk kembali memperkuat komitmen dalam menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat.

Ia menegaskan bahwa demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai dengan keberhasilan pembangunan, tetapi juga dengan adanya ruang yang terbuka bagi masyarakat untuk menyampaikan kritik, masukan, dan aspirasi secara damai.

“Setiap kritik yang lahir dari masyarakat, mahasiswa, maupun kelompok sipil sejatinya merupakan bentuk kepedulian terhadap daerah. Kritik bukanlah ancaman, melainkan bagian dari kontrol sosial yang diperlukan dalam kehidupan demokrasi. Ketika masyarakat menyampaikan aspirasi, itu menunjukkan bahwa mereka masih peduli terhadap masa depan daerahnya,” ujar Alimin Sabtu 30 Mei 2026.

Menurutnya, perhatian yang muncul dari berbagai kalangan, bahkan hingga tingkat nasional, menunjukkan bahwa publik menaruh perhatian serius terhadap kualitas demokrasi di daerah. Karena itu, peristiwa yang terjadi hendaknya menjadi bahan evaluasi bersama agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Ketika sebuah peristiwa mendapat perhatian luas dari tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, aktivis, hingga jaringan sipil di berbagai daerah, maka yang sedang dipertaruhkan bukan lagi kepentingan satu kelompok atau satu aksi semata. Yang menjadi perhatian publik adalah bagaimana ruang demokrasi dijaga dan bagaimana aspirasi masyarakat mendapatkan tempat yang semestinya,” katanya.

Sebagai organisasi profesi yang menjunjung tinggi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi, JOIN Bantaeng berharap seluruh pihak dapat mengedepankan dialog, komunikasi yang konstruktif, serta penyelesaian yang bermartabat dalam menghadapi perbedaan pandangan.

Ia juga menilai bahwa pemerintah daerah tidak perlu melihat kritik sebagai bentuk perlawanan terhadap pemerintah. Sebaliknya, kritik harus dipandang sebagai masukan yang dapat memperkuat kualitas pelayanan publik dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap jalannya pemerintahan.

“Daerah yang maju bukanlah daerah yang sepi dari kritik. Daerah yang maju adalah daerah yang mampu menerima kritik sebagai bahan evaluasi untuk terus berbenah dan berkembang. Karena itu, ruang demokrasi harus tetap terbuka bagi siapa saja yang ingin menyampaikan aspirasi secara damai, bertanggung jawab, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa pembangunan dan demokrasi merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur dari pembangunan fisik dan infrastruktur, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat merasa didengar, dihargai, serta dilibatkan dalam proses pembangunan daerah.

“Peristiwa ini bukan semata-mata soal pembubaran sebuah demonstrasi. Ini adalah pengingat bagi kita semua, khususnya pemerintah daerah, bahwa masyarakat membutuhkan ruang dialog yang lebih terbuka. Mereka ingin didengar dan berharap kritik yang disampaikan diterima sebagai bagian dari proses perbaikan, bukan dianggap sebagai gangguan,” jelas putra asli Eremerasa ini.

Menutup pernyataannya, Ketua JOIN Bantaeng Alimin DS mengajak seluruh elemen masyarakat, pemerintah, mahasiswa, media, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah tanpa mengabaikan nilai-nilai demokrasi yang menjadi hak konstitusional setiap warga negara.

“Pada akhirnya, Bantaeng akan menjadi lebih kuat apabila pemerintah, masyarakat, mahasiswa, media, dan seluruh elemen daerah mampu membangun komunikasi yang sehat dan saling mendengar. Demokrasi bukan tentang siapa yang paling kuat, melainkan tentang bagaimana setiap suara mendapatkan ruang yang layak untuk didengar dan dihargai,” pungkasnya.

Abhy