Koordinasi dengan Pertamina, Polres Jeneponto Kejar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

Koordinasi dengan Pertamina, Polres Jeneponto Kejar Kasus Penimbunan BBM Bersubsidi

JENEPONTO,PO – Perkara dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terus ditindak lanjuti oleh Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Jeneponto, Kali ini melaksanakan koordinasi dengan pihak Pertamina.

Tindak lanjut itu untuk melakukan kordinasi ke Kantor Pertamina yang berada di Jalan Garuda Makassar, Selasa, 20 Mei 2025. Kemarin.

Dalam pertemuan itu, Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Abd. Rahman bersama anggota melakukan koordinasi untuk permintaan keterangan ahli dalam hal ini perwakilan dari Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).

Permintaan keterangan tersebut merupakan bagian dari langkah penyidikan guna memperkuat pembuktian perkara.

BACA JUGA  FK Unhas Gelar Pengabdian Masyarakat Bertajuk Cegah Stunting

Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, dalam kesempatan terpisah menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut tetap berjalan sesuai rencana yang telah disusun. Ia menyebutkan bahwa koordinasi terus dilakukan secara intensif, baik dengan Polda Sulsel maupun instansi terkait lainnya, termasuk Pertamina cabang Makassar.

“Penanganan perkara ini menjadi atensi serius, dan kami pastikan proses penyidikan berjalan profesional dan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres lewat rilis Humas.

BACA JUGA  Kejaksaan Musnahkan Barang Bukti, Bupati Bantaeng: Tanda Sinergitas Institusi

Kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi ini menjadi salah satu fokus Polres Jeneponto dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Penulis: Firmansyah