iklan Promo

APDESI Temui Bupati, Dana Non Siltap Triwulan II Segera Diproses

TAKALAR,PO — Pemerintah Kabupaten Takalar didesak segera mencairkan Dana Operasional Non Siltap tahap II periode April–Juni 2026. Tanpa dana itu, roda pemerintahan desa dikhawatirkan terhambat.

Desakan itu mengemuka saat Ketua APDESI Takalar, Parawansa, beraudiensi dengan Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Kepala BPKD Takalar Muh. Rifai di Kantor Bupati, Senin (24/8/2026).

Parawansa menegaskan, dana operasional sangat vital untuk menunjang kerja-kerja desa. Mulai dari administrasi, pelayanan dasar, hingga kegiatan kemasyarakatan.
“Dana ini menyangkut denyut pemerintahan desa. Kalau terlambat, pelayanan ke masyarakat pasti terganggu,” ujarnya.

Merespons itu, Bupati Daeng Manye langsung menginstruksikan BPKD untuk mempercepat proses pencairan sesuai aturan.
“Jangan sampai urusan anggaran jadi ganjalan kepala desa melayani warganya. Segera ditindaklanjuti,” tegasnya.

Selain soal anggaran, Bupati juga menyinggung soal soliditas kepala desa. Menurutnya, desa adalah garda terdepan pemerintahan. Tanpa kekompakan, program kabupaten tidak akan jalan di bawah.

“Pak Desa harus solid. Jaga kerja sama, jaga komunikasi. Karena yang berhadapan langsung dengan masyarakat itu desa,” pesannya.

Bupati menambahkan, dukungan ke desa tidak cukup hanya lewat uang. Tata kelola, pembinaan aparatur, dan sinergi lintas sektor juga harus dikuatkan agar pelayanan publik di desa benar-benar efektif dan menyentuh kebutuhan warga.

Dengan adanya percepatan pencairan Non Siltap tahap II ini, Pemkab Takalar berharap tidak ada lagi desa yang terhenti aktivitasnya karena masalah operasional. Targetnya, pelayanan tetap berjalan optimal hingga akhir tahun.

Editor : Amin