Jeneponto,PO – Pengungkapan kasus penganiayaan dengan menggunakan busur panah terhadap warga Kabupaten Gowa di Jalan poros Jeneponto- Bantaeng di Camba Borong, Desa Balang Baru, Kecamatan Tarowang pada Minggu Malam Tahun Baru, berhasil diamankan kepolisian.
Reskrim Polres Jeneponto berhasil menangkap tiga orang diduga pelaku pembusuran. Pengungkapan ketiga terduga pelaku yakni, inisial MY (17), A (20) dan J (16).
“Jadi korbannya seorang diri melintas dari arah Bantaeng menuju ke Jeneponto, setiba di TKP di hadang tapi tetap menerobos sehingga para pelaku melempari korban menggunakan batu, selanjutnya pelaku berboncengan dua lalu mengejar sambil melepaskan busur ke arah korban dan mengenai betis,” ucap Kasat Reskrim polres AKP Syahrul dalam rilisnya.
Lanjut dikatakanya, busur baru satu yang didapat, yang menancap di korban korban untuk yang lainnya masih dalam penyelidikan.
Adapun, kronologisnya penangkapan pelaku yakni setelah menerima laporan adanya tindak pidana penganiayaan pembusuran. Unit lapangan Aiptu Razak bersama anggota melakukan serangkaian penyelidikan, dan diketahui bahwa pelaku berinisial “A” sementara nongkrong di depan Indomaret togo-togo, selanjutnya dilakukan penangkapan, setelah dilakukan interogasi pelaku menunjuk pelaku “MY” dan “J”.
“Selanjutnya tim menangkap keduanya di rumah masing-masing yakni “MY” di Kelurahan Togo-togo, sedangkan “J” desa Pao Kec. Tarowang,” Urainya.
“Di antara mereka ini dua orang yang dibonceng sama-sama melepaskan busur ke arah korban, yakni “MY” dibonceng paling belakang, dan “A” ditengah, sedangkan “J” yang membawa motor,” ucap Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 170 ayat (2) KUHPidana dan/atau 351 ayat (2) KUHPidana serta undang-undang darurat tentang sajam.
Sementara, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, mengatakan, untuk mengantisipasi kejadian serupa pihaknya sudah lama melaksanakan patroli dan razia pengendara di wilayah Polsek Batang, pasca peristiwa tersebut saya perintahkan segera ungkap dan proses sesuai hukum.
Sementara, Kabag Ops mengimbau kepada warga Masyarakat, apabila ada hal-hal yang pengendara bermotor alami atau curigai ada tindak kejahatan hubungi kantor kepolisian terdekat atau segera laporkan informasikan ke pihak kepolisian terdekat.
Kontributor: Firmansyah