Bantaeng,PO – Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Aparatur Pengawas Pemilu dan Kesekretariatan “Pelatihan Pengelolaan Keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng” bertempat di Hotel Kirei Bantaeng selama 2 (dua) hari, Selasa- Rabu 20-21 Agustus 2024.
Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua, Kepala Sekretariat, Bendahara serta Staf Pengelola Keuangan Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng dan juga Peserta eksternal dari Kesbangpol Kabupaten Bantaeng.
Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten Bantaeng Arfah yulianto dan Anggota Bawaslu Bantaeng Nur wahni hadir dan membuka kegiatan secara resmi dan menyampaikan pentingnya pengelolaan keuangan dalam suatu lembaga.
“Pengelolaan keuangan harus kita laksanakan dengan transparan dan akuntabel,” ungkap Wahni dalam sambutannya
Dijelaskan Wahni, bahwa Ini merupakan tanggungjawab Bawaslu Kabupaten Bantaeng kepada publik, maka dari itu kegiatan ini harus dijalankan dengan efektif dan efisien.
Olehnya itu lanjut dia, Melalui kegiatan ini, diharapkan mampu meningkatkan tata kelola pengelola keuangan sesuai dengan aturan yang berlaku dan dapat dipertanggungjawabkan dengan baik.
Wahni juga memaparkan, bahwa hal ini pun menjadi dukungan teknis yang penting dalam menjalankan kerja-kerja pengawasan pada pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024,” tandasnya.
Hadir sebagai Narasumber, Anugrawati, S.E., M.M. (BPKAD Kabupaten Bantaeng) dan Satria Abdi, S.H., M.H. (Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng)
Dalam bait lagu Mars Bawaslu ada kalimat yang harus kita sikapi dengan serius “Jujur, Adil, Mandiri dan Berintegritas Tinggi”
“Semoga dalam pengelolaan keuangan sebagai Lembaga Pengawas kita bisa mencerminkan kalimat tersebut,” pungkas Wahni.