Bantaeng, Publikasionline.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng mengadakan bimbingan teknis (Bimtek) pendampingan teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan badan adhoc pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Ahriani Kabupaten Bantaeng dan diikuti oleh pengelola keuangan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua, Sekretaris, dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).
Ketua KPU Kabupaten Bantaeng, Muhammad Saleh, menjelaskan pentingnya bimtek ini dalam sambutannya.
“Kegiatan bimbingan teknis ini memang sangat urgent dilakukan untuk semua pengelolaan keuangan, baik PPK maupun sekretariat PPS, karena uang negara yang kita kelola bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng,” ucap Saleh kepada awak media, Rabu, 17 Juli 2024.
Bimtek yang berlangsung selama dua hari ini menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai instansi terkait.
“Kami membuat kegiatan ini (Bimtek) menjadi dua hari, kemudian kami menghadirkan pemateri dari bagian Tipikor Polres Bantaeng, Kejaksaan Bantaeng, dan Inspektorat Daerah,” tambah Saleh.
Selain itu, Saleh juga menyampaikan langkah-langkah persiapan yang telah dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran Pilkada.
“Untuk KPU sendiri sudah bersurat ke BPKP untuk melakukan pembimbingan. Kemudian, beberapa hari yang lalu kami sudah menandatangani MoU bersama Kejaksaan Negeri Bantaeng untuk pendampingan dalam pengelolaan anggaran Pilkada, termasuk pengelolaan anggaran Pilkada dan pengadaan logistik,” jelasnya.
Dengan diadakannya Bimtek ini tambah Saleh, diharapkan pengelolaan keuangan dalam Pilkada Bantaeng dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.