iklan Promo
News, Opini  

Sayang Anak, Bangun Masa Depan: Mendidik dengan Kasih, Melindungi dengan Literasi

Oleh: Dr. Maria Ulviani, S.Pd., M.Pd.
-Dosen Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, Universitas Muhammadiyah Makassar
-Pakar Kritik Sastra

MAKASSAR,PO – Setiap tanggal 23 Juli, bangsa Indonesia memperingati Hari Anak Nasional sebagai momentum untuk meneguhkan komitmen dalam memenuhi hak-hak anak. Tahun 2026, peringatan ke-42 Hari Anak Nasional mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.” Tema ini mengandung pesan yang mendalam bahwa kasih sayang kepada anak tidak cukup diwujudkan melalui ungkapan cinta, tetapi harus tercermin dalam tindakan nyata untuk melindungi, mendidik, dan mempersiapkan mereka menjadi generasi yang tangguh. Anak-anak yang tumbuh hari ini adalah wajah Indonesia pada tahun 2045, saat bangsa ini memasuki satu abad kemerdekaan.

Namun, realitas yang dihadapi anak Indonesia masih memprihatinkan. Berita tentang perundungan di sekolah, kekerasan dalam keluarga, eksploitasi anak, hingga ancaman dunia digital hampir setiap hari menghiasi ruang publik. Tidak sedikit anak yang kehilangan rasa aman di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat mereka bertumbuh. Ironisnya, sebagian bentuk kekerasan tidak lagi meninggalkan luka fisik, tetapi membekas dalam bentuk trauma psikologis yang dapat memengaruhi kehidupan mereka hingga dewasa.

Di tengah tantangan tersebut, perlindungan anak tidak bisa hanya mengandalkan regulasi dan penegakan hukum. Perlindungan yang paling kuat justru lahir dari pendidikan yang berakar pada kasih sayang dan literasi. Literasi bukan sekadar kemampuan mengeja huruf atau memahami bacaan, melainkan kemampuan memahami kehidupan. Literasi mengajarkan anak berpikir kritis, mengenali yang benar dan yang salah, menghargai perbedaan, serta berani mengatakan tidak terhadap segala bentuk kekerasan.

Kasih sayang yang sesungguhnya juga tidak identik dengan memanjakan anak. Menyayangi anak berarti hadir dalam setiap proses tumbuh kembang mereka. Orang tua yang meluangkan waktu untuk mendengarkan cerita anak setelah pulang sekolah sesungguhnya sedang membangun benteng perlindungan yang tidak terlihat. Guru yang memberi ruang kepada peserta didik untuk bertanya tanpa takut disalahkan sedang menanamkan rasa percaya diri. Masyarakat yang peduli terhadap keselamatan anak di lingkungan sekitar sedang menjaga masa depan bangsa.

Perubahan zaman membawa tantangan yang semakin kompleks. Anak-anak Generasi Alpha tumbuh di tengah dunia yang dipenuhi teknologi digital dan kecerdasan buatan. Informasi datang tanpa batas, tetapi tidak semuanya membawa manfaat. Dalam hitungan detik, anak dapat mengakses ribuan informasi, termasuk konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Karena itu, kecakapan literasi digital menjadi kebutuhan yang tidak bisa ditawar. Anak harus dibimbing agar mampu menggunakan teknologi secara bijak, bukan menjadi korban teknologi.

Di sinilah pentingnya menghadirkan budaya literasi sejak dini. Rumah perlu menjadi ruang pertama yang memperkenalkan anak pada buku, cerita, dan dialog yang hangat. Sekolah harus menjadi tempat yang menumbuhkan rasa ingin tahu, bukan sekadar mengejar nilai ujian. Perpustakaan perlu dihidupkan sebagai ruang bermain yang menyenangkan. Bahkan media sosial dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar apabila didampingi dengan tepat. Ketika budaya literasi tumbuh, anak tidak hanya menjadi pembaca yang baik, tetapi juga pembelajar sepanjang hayat.

Sastra memiliki kontribusi yang sangat besar dalam membentuk kepribadian anak. Melalui dongeng, cerita rakyat, puisi, dan cerita anak, mereka belajar memahami emosi, menghargai keberagaman, dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan. Sastra mengajarkan bahwa keberanian tidak selalu diwujudkan dengan kekuatan, tetapi juga melalui kejujuran, kepedulian, dan sikap saling menghormati. Nilai-nilai tersebut menjadi fondasi penting dalam membangun generasi yang berkarakter.

Membangun masa depan anak juga berarti menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak. Lingkungan yang aman bukan hanya bebas dari ancaman fisik, tetapi juga bebas dari ujaran kebencian, diskriminasi, intimidasi, dan tekanan psikologis. Anak berhak merasa dihargai, didengarkan, dan dilibatkan dalam setiap keputusan yang berkaitan dengan dirinya. Ketika anak tumbuh dalam lingkungan yang penuh penghargaan, mereka akan belajar menghargai orang lain.

Indonesia Emas 2045 membutuhkan sumber daya manusia yang unggul, tetapi keunggulan itu tidak hanya diukur dari kecerdasan akademik. Bangsa ini membutuhkan generasi yang mampu bekerja sama, memiliki empati, menjunjung tinggi integritas, serta mampu beradaptasi dengan perubahan global. Semua kualitas tersebut dibentuk melalui proses pendidikan yang panjang, dimulai dari keluarga, diperkuat oleh sekolah, dan didukung oleh masyarakat.

Hari Anak Nasional seharusnya tidak berhenti pada seremoni, lomba, atau perayaan tahunan. Momentum ini perlu menjadi pengingat bahwa setiap anak memiliki hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, memperoleh pendidikan yang berkualitas, serta terlindungi dari segala bentuk kekerasan. Ketika hak-hak tersebut terpenuhi, kita bukan hanya sedang membahagiakan anak-anak hari ini, tetapi juga sedang menyiapkan masa depan Indonesia yang lebih kuat.

Pada akhirnya, ukuran kemajuan sebuah bangsa tidak hanya dilihat dari pembangunan infrastruktur atau kemajuan teknologinya, tetapi dari bagaimana bangsa tersebut memperlakukan anak-anaknya. Anak yang dicintai akan tumbuh dengan rasa percaya diri. Anak yang dilindungi akan tumbuh tanpa ketakutan. Anak yang dibekali literasi akan tumbuh menjadi pribadi yang cerdas dan bijaksana. Karena itu, mari menjadikan Hari Anak Nasional 2026 sebagai titik tolak untuk membangun budaya yang lebih ramah anak. Sebab ketika kita menyayangi anak dengan sepenuh hati dan melindungi mereka melalui pendidikan serta literasi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi kokoh bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045.