BANTAENG – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng menggelar kegiatan Pelatihan Saksi Parpol mengangkat tema besar “Bersama Rakyat Awasi Pemilu bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu” digelar di Hotel Kirei Bantaeng pada Minggu, 31 Desember 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bantaeng Ningsi Purwanti dalam sambutannya mengatakan kegiatan TOT ini tidak lepas dari melatih saksi pemilu yang merupakan tugas Bawaslu sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 351 Ayat 8 UU Nomor 7 Tahun 2017.
“Kegiatan ini kami kemas dalam bentuk TOT (training of trainer) yang tujuannya adalah memberikan penguatan kepada LO/Kordinator dari partai politik yang nantinya akan melatih para saksinya,” Ujar Ningsih.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Koordinator Saksi Partai Politik se-Kabupaten Bantaeng, Koordinator Saksi Calon Presiden dan Wakil Presiden di Kabupaten Bantaeng, Koordinator Saksi Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Kabupaten Bantaeng.
Tak hanya itu kegiatan TOT ini digelar serentak di 24 Kabupaten/Kota yang berada di Sulawesi Selatan.
Turut hadir, Hamka (Pegiat Pemilu/Bawaslu Je’neponto 2019-2023) Hamzar (Ketua KPU Bantaeng 2018-2023), Lukman (Komisioner Anggota KPU Bantaeng 2018-2023) sebagai narasumber pada kegiatan tersebut.
Hal menarik diungkapkan Hamzar, pada awal pembuka pemaparan materinya, dirinya sangat mengutuk keras oknum calon legislatif (caleg) yang memasang spanduk dan merusak pohon terlebih lagi dengan cara dipaku.
“Sangat disayangkan, hal yang tidak disangka-sangka Hamzar bahkan poros jalan dekat kantor Bawaslu yang terletak di Jl. Ratulangi No.9, Lembang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng, sejumlah ruas jalan marak dengan spanduk yang dipasang di pohon dan dililit tiang listrik sehingga merusak pemandangan.
“Tenggelamkan saja caleg yang merusak pohon apalagi sampai dipaku, itu sama saja dengan mendzolimi,” tegas Hamzar.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, diskusi interaktif antara narasumber dan peserta hingga dipenghujung acara dilakukan simulasi tatacara pemilihan umum.