BANTAENG – Sosialisasi Pengawas Partisipatif Kepada Masyarakat digelar oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bantaeng yang berlangsung di Hotel Seruni pada Ahad, 22 Oktober 2023.
Sosialisasi tersebut dibahas secara insten terkait Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, dihadiri langsung oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, ketua Muhammadiyah, ketua Nahdlatul Ulama, ketua Aisyiyah, dan 14 insan media Bantaeng.
Menyinggung soal penyelenggara Pemilu, terdapat hal utama yang dibahas dalam sosialisasi itu salah satunya pelaku utama dalam Pemilu yakni Penyelenggara, peserta, dan pemilih.

Selain itu disinggung pula pelanggaran yang rawan terjadi pada Pemilu 2024 mendatang. Hal ini disampaikan oleh Nurwahni, koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Humas Bawaslu Bantaeng.
“Jadi beberapa pertemuan kami dengan Bawaslu RI, ada banyak sekali kerawanan yang terjadi dan ini memungkinkan di 2024. Terutama politik uang. Harus kita ketahui bersama bahwa politik uang sangat rawan, dan salah satu solusi untuk mengatasi kerawanan tersebut adalah kegiatan hari ini. Selain itu kita sering dapati hoax, berita hoax itu sangat cepat. Biasanya yang banyak aktif di media sosial itu anak muda, tapi banyak juga orang tua yang aktif di media sosial. Jadi ini sangat rawan untuk melakukan Black Camping. Jadi bisa diinformasikan hal yang didapatkan hari ini ke lapisan bawah, karena setiap orang wajib melakukan proses pengawasan,” ujar Wahni dan membuka kegiatan Sosialisasi itu secara resmi.
Terpisah, mantan ketua Komisioner KPU, Hamzar menyebut ketidak benaran baik dari Penyelenggara Pemilu, peserta Pemilu, dan Pemilih harus diawasi bersama untuk menjadikan demokrasi berjalan dengan sehat dan bermartabat.
“Yang perlu diawasi di seluruh tahap Penyelenggara Pemilu adalah Penyelenggara Pemilu yang tidak benar, peserta Pemilu yang tidak benar, dan pemilih yang tidak benar. Ini harus kita awasi, karena persoalan Bawaslu harus tertib dan partisipasi pemilih bukan hanya dalam bentuk menyalurkan hak pilihnya di TPS, tapi juga agar demokrasi berjalan dengan sehat dan bermartabat.
Hal yang sama disampaikan Abdul Karim, Penulis dan Pegiat Demokrasi menyebut Pemilu tanpa pengawas dapat menciptakan Pemilu yang tidak sehat.
“Pemilu tanpa pengawas itu tidak sehat. Kalau tidak sehat maka penduduk kita akan sakit. Jadi yang kita rasakan hari ini adalah efek dari 32 tahun itu. Mereka yang masih berkeliaran di Parpol, Senayan, di pemerintahan dan resort politik itu dikendalikan. Ini pentingnya diawasi semua,” ujarnya.
“Ini agar tujuan Penyelenggara Pemilu dapat diwujudkan. Tujuan yang dimaksud adalah memperkuat sistem ketatanegaraan yang demokratis dan mewujudkan Pemilu yang adil dan berintegritas serta mewujudkan Pemilu yang efektif dan efisien,” pungkasnya.
Adapun pelaku utama dalam Pemilu yang disebut:
-Penyelenggara: KPU, Bawaslu dan DKPP
-Peserta: Parpol (DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten).
Perseorangan (DPD dan Paslon Presiden dan Wakil Presiden).
-Pemilih: DPT, DPTb, dan DPK.