BANTAENG – Pimpinan Cabang Ansor NU Kabupaten Bantaeng Aspar Ramli mengutuk keras pelaku asusila yang diduga perkosa salah satu mahasiswi Bulukumba asal Bantaeng.
“PC GP Ansor Bantaeng mengutuk keras dan tidak dapat mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan oknum inisial RU dan RI.
Karena itulah, pelecehan seksual, apapun bentuknya, sama sekali tidak boleh dimaklumi. Tidak ada orang yang ingin mengalami tindakan tersebut,” Kecam Aspar Ramli.
Ditegaskan Aspar bahwa, para korban itu membutuhkan pertolongan, bukannya penghakiman dengan segala komentar bijak penuh kesucian itu yang disampaikan oleh Ketua Cabang GP Ansor dalam keterangannya Selasa, 05 Oktober 2021 di Sekretariat PC GP Ansor Bantaeng di Jl. Pemuda No. 1 Bantaeng.
Aspar Ramli juga mendorong Kepolisian Polres Bantaeng dan Bidang P2TP2A Kabupaten Bantaeng untuk mengusut tuntas, melakukan langkah-langkah serius menindaklanjuti kasus tersebut.
“Aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban dugaan perkosaan, seyogyanya dilandasi oleh rasa kemanusiaan, tidak hanya menggunakan landasan KUHP saja, melainkan juga menggunakan UU diluar KUHP (Tidak menggunakan sangkaan pasal tunggal),” Tegas Aspar.
Lanjut Aspar Ramli, berharap pihak yang menangani perlindungan perempuan untuk tetap melakukan pendampingan pada proses Pemulihan korban melalui pendampingan konseling,” Pungkasnya.
Sumber : GP Ansor NU Bantaeng
