BANTAENG -Pimpinan Cabang Fatayat NU Kabupaten Bantaeng Risdawati Majid mengutuk keras pelaku asusila yang diduga perkosa salah satu mahasiswi Bulukumba asal Bantaeng.
“Fatayat NU mengecam keras, mengutuk dan tidak dapat mentolerir segala bentuk kekerasan yang dilakukan oknum inisial RU dan RI.
Tindakan tersebut sangat jelas mengabaikan nilai-nilai kemanusiaan,” Kata Risdawati Majid dalam keterangannya Senin, 04 Oktober 2021.
Risda juga mendorong Polres Bantaeng mengusut tuntas, melakukan langkah-langkah serius menindaklanjuti kasus tersebut.
“Aparat penegak hukum dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada korban dugaan perkosaan, seyogyanya dilandasi oleh rasa kemanusiaan, tidak hanya menggunakan landasan KUHP saja, melainkan juga menggunakan UU diluar KUHP (Tidak menggunakan sangkaan pasal tunggal),” Tegasnya.
Lanjut dijelaskan Ketua PC Fatayat NU Kabupaten Bantaeng juga sangat menyayangkan, oknum dugaan pemerkosaan rupanya aktif advokasi kasus serupa yang juga merusak nama LSM dan profesi Wartawan,” Jelas Risdawati.(an)
