Batu Bara — Kapolres Batu Bara AKBP, H Ikhwan Lubis, SH, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Batu Bara, AKP Hendri David Bintang Tobing, SH dan satuan Intelkan Polres Batu Bara berhasil mengungkapkan jaringan narkotika setara jaringan Internasional, Senin, (23/3).
Selanjutnya, Kapolres Batu Bara AKBP menjelaskan bahwa kedua bandar narkoba yang asal Aceh.
“Awalnya mereka bergerak dengan modus membawa salak dari Aceh ke Batu Bara,” katanya.
Kedua bandar narkotika jenis shabu itu yang juga merangkap ke jaringan antar provinsi.
“Ini sudah sering melancarkan aksinya di setiap daerah yang menjadi pesanan para pengedar daerah, bandar Narkoba Inisial AA (30) dan Sl (30) yang juga sering mengantar pesanan dengan sekala besar untuk diedarkan ke bandar-bandar daerah, kususnya Sumatera Utara,” terangnya.
Kapolres Batu Bara juga menambahkan bahwa kedua tersangka ini membawa shabu seberat 5 Kg, akhirnya tamat di wilayah hukum Polres Batu Bara. (*)