Pelabuhan Penyeberangan Tobaku Resmi Diserahkan ke Pemerintah Pusat

Jakarta -Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan RI menggelar Rakornis yang dihadiri kurang lebih 997 peserta insan perhubungan darat se Indonesia Selasa 03 Februari 2020.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Jenderal Kemenhub diawali dengan acara pemotongan bak/karoseri angkutan barang. “sucses story yg sudah dimulai sejak tahun 2019 ini, merupakan komitmen kami dalam menegakkan aturan terkait pelanggar ODOL, dan hari ini teman teman lihat ada 2 truck yang dinormalisasi (pengembalian ukuran standar) ini wujud komitmen kita bersama dalam mewujudkan Indonesia bebas ODOL 2023,”Ujar Dirjen Phb Darat Budi setiyadi.

Rakornis yang diklaim sebagai peserta terbanyak di lingkungan kemenhub ini juga dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati bersama stakeholder terkait. Hadir beberapa pemateri dan inspirator Gus Miftah.

Acara yang berlangsung di Hotel Bidakara selama 2 hari, banyak mendapat perhatian bagi insan phb darat, pasalnya disamping sebagai ajang silaturrahim juga ajang membahas berbagai permasalahan seputar phb darat di pusat dan di daerah.

pada kesempatan yang sama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara yang diwakili oleh Bapak Wakil Bupati dan ketua DPRD Kolaka Melaksanakan penandatanganan Berita Acara Hibah aset Pelabuhan Penyeberangan Tobaku dari Pemerintah daerah ke Pemerintah Pusat. “ini menjadi komitmen kami untuk menghadirkan pelayanan jasa phb darat di Kolut, dan berharap pasca penyerahan ini pak Dirjen segera membangun pelabuhan Tobaku sebagai pelabuhan penyeberangan modern dan percontohan di sultra yg dikelola bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” Terang Wabup Kolut H. Abbas. didampingib oleh Ketua DPRD Kolut Buhari.

BACA JUGA  Soal Kelangkaan Pupuk, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Evaluasi Pengecer

Sementara itu Imran Rasyid sesditjen Phb Darat mengapresiasi langkah pemkab Kolaka Utara. “ini merupakan langkah maju dengan lompatan pemikiran maju untuk kepentingan masyarakat, saya berharap apa yg kita saksikan hari ini bisa menjadi contoh buat pemerintah daerah lainnya,” Harap pria kelahiran Salaka Takalar.

Penyerahan aset ke pusat ini bertujuan untuk menyerahkan pengelolaan aset pelabuhan penyeberangan Tobaku dari pemerintah Kabupaten Kolaka Utara kepada Kementerian Perhubungan dalam hal ini BPTD Wilayah XVIII Provinsi Sulawesi Tenggara sesuai dengan amanah UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

BACA JUGA  Bupati Bantaeng Uji Nurdin Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Pemda Wilayah Sulsel 2025

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi menjelaskan bahwa penanda tanganan ini merupakan wujud nyata kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. “ Seperti yang kita ketahui, Pelabuhan Penyeberangan Tobaku ini merupakan Pelabuhan Penyeberangan yang menghubungkan antar dua Provinsi yaitu Provinsi Sulawesi Tenggara dan Provinsi Sulawesi Selatan, sehingga pelabuhan penyeberangan ini merupakan pelabuhan yang memerlukan perhatian khusus karena jalur perekonomian dan perindustrian antar dua Provinsi. Dimana nantinya pelabuhan penyeberangan Tobaku ini, nanti akan kami Make up ulang sehingga mempunyai tampilan yang baru. Agar seluruh pengguna jasa transportasi yang menggunakan jasa tranportasi melalui pelabuhan ini bisa merasa nyaman, aman, selamat, dalam menggunakan jasa pelabuhan penyeberangan nanti .” Tuturnya