Tak Berkategori  

Server KTP di Bantaeng Rusak, Ternyata Ini Penyebab dan Kata Aktivis di Bantaeng

BANTAENG, Publikasi Online – Bidang Administrator Database Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bantaeng, mengaku mengalami kerusakan server KTP. Akibatnya pelayanan terhadap pencetakan e-KTP, Surat Keterangan (Suket) pengganti KTP dan Pindah-Datang untuk sementara tidak bisa dilayani.

Muhammad Nur Khaer selaku Penanggungjawab database mengatakan, penyebab kerusakan alat ini disinyalir usia peralatan yang sudah cukup tua.

Ia menyebut alat atau server itu merupakan proyek pengadaan sejak 2011 lalu. Itu merupakan program pemerintah pusat saat penerapan e-KTP untuk kali pertama di seluruh warga Indonesia.

“Server dari tahun 2011. Jadi alat terbilang sudah tua. Sebenarnya sudah beberapa kali rusak, tetapi masih bisa diperbaiki,” kata Nur Khaer, Kamis, 28 November 2019.

Ia menyebut, terbengkalainya pelayanan di tingkat kabupaten kadangkala menjadi sorotan di tataran pusat. Sehingga pihaknya kini telah melaporkan hal tersebut melalui helpdesk Server KTP itu.

“Ini menjadi sorotan dari pusat bahwa jangan-jangan kita di daerah tidak bekerja. Menjadi sorotan juga apakah ada support dari Pemda Bantaeng dalam hal maintenance alat server ini,” tuturnya.

Melalui helpdesk itu, Nur Khaer memastikan, segala kegiatan menyangkut eKTP bisa dilacak dari pusat.

Termasuk untuk bantuan kerusakan bisa melalui helpdesk itu.

Admin Database Disdukcapil Bantaeng ini, mengaku pernah menghubungi helpdesk guna monitoring perbaikan. Namun hasil sama saja, tetap mengalami kendala kerusakan. “Lagi-lagi ini faktor usia peralatan,” sebutnya.

Jika dibiarkan begini, kata dia, yang menjadi korban adalah masyarakat. Terlebih jika membutuhkan KTP ataupun Suket secara darurat.

Server KTP yang mengalami kerusakan.

Sementara itu, Kasubag Perencanaan Disdukcapil Bantaeng, M Saleh mengaku pernah mengajukan untuk pengadaan server baru. Hanya saja Pemerintah Daerah belum bisa mengakomodir lantaran anggaran yang tidak mencukupi.

“Sudah dikonfirmasi ke DPKAD tetapi belum diakomodir untuk tahun ini karena memang anggaran yang kurang. Mungkin saja tahun depan bisa,” tutur dia.

Untuk mentaktisi ini, Saleh menyebut Dusdukcapil telah mengumpulkan mesin server KTP dari setiap Kecamatan se-Kabupaten Bantaeng untuk dirakit kembali.

“Tadi kita kumpulkan dari kecamatan untuk taktisi, server dikumpulkan lalu dikanibal atau dirakit alat-alatnya untuk mengaktifkan server. Kalau berhasil, kemungkinan bisa bertahan hanya sampai bulan Januari, itu pun jika berhasil,” sebut dia.

Terpisah, Sekretaris LSP3M Gempar Indonesia, Indra mengatakan, Pemerintah Daerah secepatnya mengambil keputusan untuk pengadaan atau penggantian server tersebut. Supaya optimalisasi pelayanan terhadap masyarakat Bantaeng bisa dilakukan secara maksimal.

“Harusnya alat itu segera diganti sehingga pelayanan terhadap masyarakat optimal. Itu alat sekarang sudah tidak layak dipakai,” ketusnya.