Jeneponto – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Bonto Ujung, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto pada Minggu, 3 November 2019 lalu, disinyalir terjadi kecurangan. Panitia penyelenggara Pilkades tersebut akhirnya disurati Tim Pemenangan Cakades nomor urut 2 H Limbang.
Hasilnya, panitia melakukan Rapat Aduan Dugaan Kecurangan empat hari setelah proses Pilkades atau tepatnya pada Kamis, 7 November 2019 di Kantor Desa Bonto Ujung.
Ketua Tim Pemenangan Cakades H Limbang menilai Panitia Pilkades sengaja memainkan peran untuk menangkan Cakades Petahana.

Mereka juga mengaku punya bukti adanya pemilih ganda dalam proses pemilihan itu.
Apalagi saat rapat aduan itu, kotak suara tidak tersegel rapi lagi.
“Ini kita tidak terima, apa yang dirapatkan hari ini sudah jelas-jelas ada permainan, buktinya kotak suara sudah dibuka dan saya yakin ini sudah steril kan. Apanya lagi mau dibuka dan mau dilihat klo kotak ini sudah di buka dan di obok-obok. Mestinya panitia tidak bisa menyentuh kotak itu,” jelas Daeng Mappa, Ketua Tim pemenangan.
Sementara itu, Muzakkir, selaku anggota BPD Bonto Ujung meminta agar perosoalan ini diselesaikan dengan baik.
“Jadi berdasarkan surat aduan masuk adanya dugaan indikasi kecurangan, mari kita selesaikan dengan baik,” kata dia.