Jadi Tersangka, Kabid PAUD Disdik Bone ‘Otewe’ Ke Jeruji

  • Bagikan

Bone, PUBLIKASIONLINE.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bone menetapkan 4 tersangka korupsi. Salah satunya Istri Wakil Bupati (Wabup) Bone, Hj. Erianti yang ikut terjaring korupsi dana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebesar 4,9 Miliar. Selasa, (08/10/19).

Istri Wakil Bupati Bone, Hj Erniati menempati posisi sebgai Kepala Bidang PAUD dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Sulsel.

Sementara ketiga tersangka lainnya dalam kasus tersebut yakni, Dra. Sulastri selaku Kepala Seksi Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone, Drs. Muh Ikhsan selaku Staf Paud Dinas Pendidikan Kabupaten Bone dan Masdar selaku Pengawas TK Dinas Pendidikan Kabupaten Bone.

Kapolres Bone, AKBP. Muhammad Kadarislam Kasim saat dikonfirmasi melalui telepon membenarkan hal tersebut.

“Iya, kemarin (7/10) gelar perkaranya di Polda Sulsel. Direkomendasikan ada 4 tersangka termasuk istri Wakil Bupati Bone yang bertanggung jawab sebagai Kepala Bidang,” tuturnya.

Selain itu, ada anggapan publik bahwa korupsi 4,9 M itu hanya ‘dikantongi’ oleh tiga orang. Sementara istri Wakil Bupati hanya bertanggung jawab dengan kelalaiannya sebagai Kepala Bidang.

“Keempatnya dikenakan pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1991 dengan ancaman hukuman 5 Tahun Penjara, itu untuk sementara, karena masih pendalaman 4,9 M ini,” katanya

Reporter : Alam

  • Bagikan