Diduga Hina Institusi Polisi, Oknum Guru Honorer Terancam Pidana

  • Bagikan

PUBLIKASIONLINE.ID,BONE,—Sungguh malang nasib seorang tenaga guru honorer di Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone. Kamis, (27/9/2019).

Pasalnya dia harus berurusan dengan pihak kepolisian karena diduga telah menghina institusi Polisi.

Dia berinisial AH (35), seorang Guru honorer tinggal di Desa Buareng, kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Kanit Intelkam Polsek Kajuara, Sulkifli membenarkan hal tersebut, bahwa AH  kini diamankan di Mapolsek Kajuara untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Iya diamankan karena diduga telah melakukan penghinaan terhadap institusi Polri melalui media sosial, Facebook dengan menulis “POLISI KEPARAT, POLISI KAMPUNG SONGONG” yang terjadi pada September 2019 sekitar pukul, 18.30 WITA,” tuturnya.

Sementara Kanit Reskrim Polres Bone,  Hadasri Halim mengatakan, dari hasil introgasi pelaku AH mengakui semua perbuatannya.

Bahwa dirinya telah berkomentar di media sosial facebook dengan menghina institusi kepolisian.

“Adapun motif pelaku sehingga melakukan perbuatan tersebut karena emosi dan jengkel melihat video kekerasan yang dilakukan oleh oknum petugas kepolisian terhadap jurnalis pada saat berlangsung demonstrasi di kota Makassar,” katanya.

Adapun barang bukti diamankan 1 (satu) unit Handphone (HP) Merk Vivo Warna Putih.

“Selanjutnya pelaku diamankan ke Mapolsek Kajuara untuk proses hukum lebih lanjut,” kuncinya.

Reporter : Alam

  • Bagikan