Oknum Kasatpol PP Dicokok Polisi Gegara Ini

  • Bagikan

SELAYAR – Unit Opsnal Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Selayar menangkap Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Pemkab Selayar terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan Kasatpol PP Selayar disampaikan Kasat Res Narkoba, Iptu Andi Sukmawati, Kamis (1/8/2019).

Dalam keterangan tertulisnya yang beredar di kalangan jurnalis bahwa pelaku (Kasatpol PP), Zaenal (46) diciduk petugas di Terminal Bonea, Jalan Pahlawan, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Kamis (25/7/2019) malam lalu.

“Kami telah melakukan penangkapan serta penggeledahan badan terhadap terduga pelaku penyalahgunaan narkoba lelaki Zaenal yang ditemukan BB berupa 2 sachet plastik yang berisi kristal bening diduga Narkotika golongan I jenis sabu yang disimpan dalam roti merek Jordan Bakery,” jelasnya.

Adapun penangkapan Zaenal didasari laporan Polisi nomor: LP. A/16/VII/2019/SPKT, tanggal 25 Juli 2019.

Setelah dilakukan penangkapan, Unit Opsnal unit kemudian melakukan pengembangan ke rumah kost milik pelaku yang biasa digunakan komsumsi sabu.

“Setelah sampai dalam rumah kost pelaku kemudiam dilakukan penggeledahan dan ditemukan sebatang pireks dan 2 buah korek gas yang ditemukan dalam kamar,” sambungnya.

Pelaku Zaenal telah menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Selayar. Petugas juga masih menunggu hasil uji labfor urine dan serbuk diduga sabu yang ditemukan dari tangan pelaku.

  • Bagikan