Sinjai. – Satuan Reserse Narkoba Polres Sinjai berhasil meringkus pelaku peredaran narkoba di Karampuang Jalan poros Sinjai – Kajang Desa Pattongko Kec.Tellulimpoe Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan, Minggu (02/02/2020).
Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat bahwa di jalan poros Sinjai Kajang akan terjadi Transaksi Narkoba, sehingga anggota opsnal Satuan Narkoba Polres Sinjai yang dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Akp Muhammad Ali melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, sekitar pukul 19.00 Wita, petugas melihat seorang lelaki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi yang diberikan oleh masyarakat sedang berdiri di pinggir jalan raya sehingga petugas langsung mengambil tindakan mengamankan Pelaku.
Selanjutnya Personil Satuan Narkoba Polres Sinjai melakukan penggeledahan badan terhadap lelaki yang kemudian diketahui bernama Muliadi (24 thn) dan ditemukan barang bukti berupa 1 ( satu ) paket sedang berisi shabu, kemudian petugas menuju ke rumah Muliadi tepatnya di Dusun Batang Ds. Bua Kec.Tellulimpoe Kab.Sinjai untuk dilakukan penggeledahan dan ditemukan lagi barang bukti 1 ( satu ) paket sedang berisi Narkoba jenis Shabu.
Dari hasil interogasi awal terhadap lelaki Muliadi bahwa 2 ( dua ) buah plastik Bening berisi Shabu dengan berat 65,86 gram yang merupakan barang bukti yg ditemukan di peroleh dari seseorang yang beralamat di kampung Puyut kota Kinabalu Malaysia, ujar Kasat Resnarkoba Polres Sinjai Akp Muhammad Ali.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku berikut barang bukti yang ditemukan langsung dibawa ke Mapolres Sinjai untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara itu, Kapolres Sinjai Akbp Sebpril Sesa, SIK membenarkan penangkapan penyalahguna narkotika tersebut dan berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba karena tidak ada kompromi bagi pelaku narkoba, tegasnya.
Dengan kejadian tersebut, orang nomor satu di jajaran Polres Sinjai ini menyampaikan himbauan publik khususnya yang berada di wilayah hukumnya, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkotika dilingkungan masing- masing yang pengaruhnya dapat merusak generasi penerus bangsa Indonesia tercinta ini.
“Kepada warga masyarakat di wilayah hukum Polres Sinjai, dihimbau untuk menghindari penyalahgunaan narkotika. Laporkan segera ke petugas terdekat, bila melihat penyalahgunaan narkotika. Kami dari Polres Sinjai akan menindak tegas tanpa tebang pilih terhadap para Pelakunya,” tegas pria yang dikenal gemar santuni Yatim piatu dan Dhuafa ini.
“Untuk menghindari pengaruh narkoba, bisa mengisi dengan kegiatan-kegiatan positif di lingkungan masing-masing. Seperti, pengajian bagi umat Muslim dan kegiatan positif lainnya,” tandas perwira Polri dengan ‘Melati Emas’ dua dipundaknya, yang juga dikenal warganya gemar membantu material Masjid-Masjid di Kabupaten Sinjai.