LMPI Geruduk Dinas PMD Bulukumba, ini Desakannya

  • Bagikan

Bulukumba – Puluhan Pengurus Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Markas Cabang Bulukumba gelar aksi unjuk rasa di depan kantor PMD Jln Gaja mada kecamatan ujung bulu kabupaten Bulukumba. Rabu (15/12020).

Kordinator lapangan Sam Prakoso dalam orasinya meminta dan mendesak dinas pmd agar kiranya melakukan sikap tegas terhadap sejumlah desa yang belum melakukan pelaporan pertanggung jawaban

“Kami mendesak pihak dinas pmd serta pihak inspektorat agar kiranya dapat melakukan pengawasan maksimal dan memberikan sanksi kepada sejumlah desa yang terlambat melaporkan lpj karna di duga banyaknya laporan fiktif yang di masukkan dalam lpj kepala desa,”ujar sam prakoso

BACA JUGA  Sinergi Polres Bantaeng dan Pemkab, Ibu Bhayangkari Dilatih

di tempat yang sama ketua harian LMPI Bulukumba, menilai Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Bulukumba lemah dalam menangani Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) sumber Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2019 tahap III.

“Kami menilai Dinas PMD Bulukumba sangat lemah melakukan pengawasan terkait LPJ dana desa di Bulukumba, Sulsel,” kata ketua harian LMPI Bulukumba

BACA JUGA  Inovasi SIAP SAMAKI Dinkes Bantaeng Resmi di Lounching, dr.Andi Ihsan Terobosan Baru Para Nakes

Sebelumnya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Bulukumba memberikan batas waktu atau deadline laporan pertanggung jawaban (LPJ) sumber alokasi dana desa tahun anggaran 2019 tahap III, tanggal 10 Januari 2020 lalu.

Berselang beberapa waktu, sejumlah desa telah memasukkan LPJnya dari jumlah 87 desa. Sehingga tersisa kurang lebih 30 desa yang belum memasukkan LPJ dana desa tahun anggaran 2019.

“Beragam alasan yang diberikan oleh pemerintah desa. Seperti bendahara yang tidak datang, serta macam-macam alasa lainnya,” kata Kadis PMD Bulukumba, Andi Kurniadi, Senin (13/1/2020).

BACA JUGA  Kagum Pemerintahan Ilham Azikin, PKB Ingin Kembalikan Tagline Bantaeng Baik

Dari 87 LPJ dana desa tahun anggaran 2019 tahap III, kata Kurniadi, tersisa kurang lebih 30 desa yang belum memasukkan laporannya. “Jadi sisanya itu kurang lebih 30 desa yang belum memasukkan LPJ ke PMD Bulukumba,” jelasnya.

LMPI Bulukumba meminta agar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bulukumba melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait persoalan tersebut.

  • Bagikan