MAKASSAR,PO — Program Studi Magister Hukum Universitas Indonesia Timur (UIT) Makassar bersama Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Republik Indonesia (DPN PERADI) memperkuat sinergi pendidikan hukum melalui kegiatan pendalaman dan pengembangan materi Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA).
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, Jumat–Sabtu (16–17 Oktober 2026), ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas pendidikan profesi advokat agar lebih adaptif terhadap perkembangan hukum serta kebutuhan masyarakat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Ketua Umum DPN PERADI, Adv. Junaidin, S.H., M.H. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya konsistensi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan keadvokatan sebagai bagian dari upaya mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
Menurut Junaidin, kolaborasi antara organisasi profesi dan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Sinergi tersebut dinilai penting untuk mempertemukan penguatan teori akademik dengan kebutuhan praktik hukum di lapangan.
Ia juga mendorong agar pendidikan dan pelatihan keadvokatan dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga calon advokat maupun praktisi hukum memiliki kompetensi yang memadai, menjunjung tinggi integritas, serta mampu menjawab tantangan hukum yang terus berkembang.
Sementara itu, Ketua Program Studi Magister Hukum UIT, Dr. Amiruddin Pabbu, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPN PERADI atas kepercayaan yang kembali diberikan kepada Prodi Magister Hukum UIT dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.
Amiruddin berharap kerja sama yang telah terbangun dapat terus dipertahankan dan diperluas. Menurutnya, kemitraan tersebut tidak hanya penting dalam pendidikan dan pelatihan profesi advokat, tetapi juga berpotensi dikembangkan melalui kegiatan akademik, penelitian, serta pengabdian kepada masyarakat.
Ia menilai kolaborasi berkelanjutan antara perguruan tinggi dan organisasi profesi menjadi salah satu langkah penting dalam mendukung pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sekaligus memperkuat kontribusi dunia akademik terhadap pengembangan profesi hukum.
Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi dan praktisi hukum yang memiliki kompetensi serta pengalaman di bidangnya.
Para narasumber tersebut yakni Dr. Patawari, S.H., M.H.; Dr. Mira Nila Kusuma Dewi, S.H., M.H.; Dr. Lisa Mery, S.H., M.H.; Dr. Asba Hamid, S.H., M.H.; Dr. Amiruddin Manurung, S.H., M.H.; Dr. Irwan Muin, S.H., M.H.; Dr. Amiruddin Pabbu, S.H., M.H.; dan Dr. Suhartati, S.H., M.H.
Melalui kegiatan ini, UIT Makassar dan DPN PERADI diharapkan dapat terus memperkuat kualitas pendidikan profesi hukum, sekaligus mendorong lahirnya advokat yang kompeten, profesional, dan berpegang teguh pada etika profesi.
Humas UIT
Editor : Tim Redaksi









