BANTAENG,PO — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng melakukan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) terhadap data pemilih di empat kelurahan di Kecamatan Bantaeng, Sulawesi Selatan, Senin (7/9/2026) kemarin.
Kegiatan tersebut menyasar Kelurahan Malilingi, Pallantikang, Lembang, dan Lamalaka sebagai bagian dari upaya KPU memastikan data pemilih tetap akurat, mutakhir, dan memiliki kualitas yang dapat dipertanggungjawabkan.

Coktas dipimpin Anggota KPU Kabupaten Bantaeng Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Abdul Rahman, bersama jajaran staf Sekretariat KPU Kabupaten Bantaeng.
Proses tersebut turut melibatkan Anggota Bawaslu Kabupaten Bantaeng, Nur Wahni, beserta staf. Keterlibatan Bawaslu menjadi bagian dari pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih agar berjalan sesuai ketentuan.
KPU Bantaeng menempatkan akurasi data pemilih sebagai salah satu aspek penting dalam mendukung penyelenggaraan pemilu yang berkualitas. Data yang akurat dan mutakhir diperlukan untuk memastikan warga yang memenuhi syarat dapat terakomodasi sebagai pemilih.
“Melalui Coktas, KPU berupaya mengidentifikasi dan memastikan kesesuaian data di lapangan sehingga daftar pemilih yang dihasilkan semakin valid dan dapat menjadi dasar penyelenggaraan pemilu yang transparan serta terpercaya,” ujar Abd Rahman.

Ia juga memaparkan bahwa langkah pemutakhiran tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan lembaga pengawas dalam menjaga kualitas data pemilih. Akurasi data menjadi salah satu fondasi penting untuk menjamin hak konstitusional masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkasnya.
Editor : Tim Redaksi









