JENEPONTO,PO – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jeneponto terus menghadirkan inovasi pelayanan publik yang semakin mudah dijangkau masyarakat. Melalui program PACI’DA (Panggil Capil, Pasti Mi Datang), Disdukcapil kini memberikan layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) secara langsung ke rumah warga yang mengalami keterbatasan mobilitas.
Pelayanan perdana program tersebut dilaksanakan pada Jumat (17/7/2026) di Lingkungan Pattontongang, Kelurahan Biringkassi, Kecamatan Binamu. Warga pertama yang menerima layanan adalah Linra Daeng Cora (85), seorang lanjut usia yang tidak memungkinkan datang ke kantor Disdukcapil untuk melakukan perekaman KTP elektronik.
Kegiatan itu dipimpin langsung Kepala Disdukcapil Kabupaten Jeneponto, Dr. Mustaufiq, didampingi Kepala Bidang Informasi Data Kependudukan, Ahmad Ali, bersama tim teknis Disdukcapil.
Dr. Mustaufiq mengatakan, inovasi PACI’DA merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat tetap memperoleh hak atas dokumen administrasi kependudukan, termasuk kelompok rentan seperti lanjut usia, penyandang disabilitas, orang sakit, maupun warga yang memiliki keterbatasan mobilitas.
“Melalui layanan PACI’DA, kami ingin memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kesulitan mengakses pelayanan administrasi kependudukan hanya karena kondisi fisik atau keterbatasan untuk datang ke kantor. Cukup menghubungi kami, petugas akan datang langsung memberikan pelayanan,” ujarnya.
Menurutnya, program jemput bola tersebut menjadi bagian dari upaya Disdukcapil menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, inklusif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Ia menjelaskan, pelayanan lapangan didukung perangkat perekaman KTP-el yang telah dimodifikasi agar lebih portabel tanpa mengurangi kualitas hasil perekaman. Dengan perangkat tersebut, proses perekaman dapat dilakukan secara optimal di rumah warga maupun lokasi lainnya.
“Inovasi ini lahir dari kreativitas tim Disdukcapil untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang sah sebagai dasar memperoleh berbagai layanan publik,” tambahnya.
Melalui PACI’DA, Disdukcapil Jeneponto berharap cakupan pelayanan administrasi kependudukan semakin luas dan mampu menjangkau masyarakat yang selama ini terkendala akses. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam menghadirkan pelayanan publik yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Dengan hadirnya inovasi tersebut, masyarakat yang membutuhkan layanan perekaman KTP-el karena kondisi khusus diharapkan dapat memperoleh pelayanan lebih cepat, tanpa harus mengeluarkan biaya tambahan maupun datang ke kantor Disdukcapil.
Firmansyah
Editor : Amin









