iklan Promo

Pemprov Sulsel Kembali Raih Opini WTP dari BPK

MAKASSAR,PO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut yang menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Alhamdulillah, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2025,” ujar Andi Sudirman, Jumat 5 Juni 2026.

Gubernur juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI serta BPK Perwakilan Sulawesi Selatan atas pendampingan, masukan, dan proses pemeriksaan yang dilakukan secara profesional, independen, dan objektif.

Menurutnya, capaian tersebut tidak terlepas dari kerja sama dan komitmen seluruh elemen pemerintah daerah dalam menjaga tata kelola keuangan yang baik. Karena itu, ia turut mengapresiasi jajaran Pemerintah Provinsi Sulsel, DPRD Sulsel, serta seluruh pihak yang telah bekerja dengan penuh integritas dalam mengelola keuangan daerah.

Andi Sudirman menegaskan bahwa opini WTP bukan sekadar penghargaan administratif, melainkan menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran daerah agar semakin efektif, efisien, dan tepat sasaran.

“Capaian ini menjadi momentum bagi kita semua untuk terus memperkuat akuntabilitas dan kualitas pengelolaan APBD, sehingga setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah benar-benar memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Selatan,” katanya.

Dengan raihan opini WTP tersebut, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan berkomitmen untuk terus menjaga kepercayaan publik melalui tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan serta pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.(*)

Rdk