iklan Promo

Diduga Lecehkan Penumpang Saat Tertidur, Kru Bus Bintang Zahira di Polisikan

MAKASSAR,PO – Dugaan pelecehan seksual kembali mencoreng layanan transportasi darat di Sulawesi Selatan. Seorang penumpang perempuan berusia 24 tahun melaporkan seorang kru Bus Bintang Zahira ke Polda Sulsel setelah diduga melakukan tindakan tidak senonoh saat korban tertidur dalam perjalanan menuju Makassar.

Korban yang identitasnya disamarkan dengan nama Mawar mengaku mengalami peristiwa tersebut ketika menumpang bus jurusan Sorowako, Kabupaten Luwu Timur, menuju Makassar. Insiden diduga terjadi sekitar pukul 01.30 Wita, Sabtu (18/7/2026), saat bus melintas di wilayah Kelurahan Padang Sappa, Kecamatan Ponrang, Kabupaten Luwu.

Berdasarkan pengakuan korban, saat itu ia tengah tertidur di kursi penumpang bersama kakaknya. Dalam kondisi setengah sadar, korban sempat merasakan ada bagian tubuhnya yang disentuh. Ia semula mengira sentuhan tersebut berasal dari sandaran kursi.
Namun beberapa saat kemudian, korban kembali merasakan sentuhan pada bagian pahanya. Saat terbangun, ia mengaku melihat seseorang yang diduga merupakan kondektur bus buru-buru menarik tangannya dari tubuh korban. Spontan korban berteriak hingga mengundang perhatian penumpang dan kru lainnya.

Korban menduga pelaku sengaja berada di lorong dekat kursi penumpang, bukan di tempat istirahat awak bus yang tersedia di bagian belakang kendaraan.
Dugaan tersebut kini menjadi bagian dari laporan yang telah disampaikan kepada penyidik.

Kasus ini telah dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulawesi Selatan dengan nomor LP/B/806/VII/2026/SPKT/Polda Sulawesi Selatan, tertanggal 18 Juli 2026. Penyidik kini tengah melakukan pendalaman atas laporan tersebut.

Keluarga korban mendesak aparat kepolisian mengusut tuntas perkara ini agar memberikan rasa keadilan sekaligus mencegah terulangnya kasus serupa terhadap penumpang lain. Mereka juga meminta manajemen PT Bintang Zahira Trans tidak menganggap persoalan tersebut sebagai tindakan individu semata, melainkan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan dan rekrutmen kru.

Sementara itu, pihak manajemen PT Bintang Zahira Trans mengaku telah meminta klarifikasi kepada pengemudi dan kru yang bertugas pada perjalanan tersebut. Manajemen menyatakan mendukung proses hukum dan menegaskan tidak akan melindungi karyawan yang terbukti melakukan pelanggaran.

“Jika terbukti bersalah, perusahaan akan memberikan sanksi tegas sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk pemutusan hubungan kerja. Kami juga mempersilakan proses hukum berjalan sebagaimana mestinya,” demikian pernyataan pihak manajemen saat dikonfirmasi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terlapor maupun penyidik Polda Sulsel mengenai hasil pemeriksaan awal. Seluruh dugaan dalam perkara ini masih menunggu pembuktian melalui proses hukum yang sedang berlangsung.

Tim Syahril

Editor : Amin