JENEPONTO,PO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mulai menerapkan sistem baru dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 dengan mensosialisasikan Juknis dan louncing SPMB secara Online 2026/2027.
Launching sosialisasi ini menuju penerimaan murid baru yang Objektif, Transparan, Akutabel dan Berkeadilan, di Hadirkan seluruh kepala sekolah Tingkat SD dan SMP, di ruang pola Panrannuangta Kantor Bupati Jeneponto, Kamis, 4 Juni 2026.
Ketua Panitia, Basri, S.Pd., MM dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terkait petunjuk teknis pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 sekaligus memperkenalkan penggunaan aplikasi SPMB kepada seluruh peserta.
“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pelaksana SPMB memiliki pemahaman yang sama dalam menjalankan proses penerimaan murid baru secara profesional, transparan dan sesuai regulasi,” ujar Sekertaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Sementara, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto, Alamsyah, SE., MM menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi.
Menurutnya, kehadiran aplikasi SPMB merupakan bagian dari inovasi dan transformasi digital layanan pendidikan yang diharapkan mampu memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola penerimaan murid baru di Kabupaten Jeneponto.
“Penerapan aplikasi ini menjadi langkah maju dalam menghadirkan sistem pelayanan pendidikan yang lebih modern, efektif dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM menegaskan bahwa sektor pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah yang harus terus diperkuat melalui tata kelola yang baik dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Ia menekankan bahwa pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru harus berjalan sesuai regulasi, menjunjung tinggi integritas serta memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat.
“Melalui penerapan aplikasi SPMB ini, saya berharap proses penerimaan murid baru dapat berlangsung lebih efektif, transparan dan akuntabel. Mari kita jadikan momentum ini sebagai komitmen bersama untuk menghadirkan layanan pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Jeneponto,” tegas Bupati.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Jeneponto secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Juknis SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan launching aplikasi SPMB sebagai inovasi layanan digital Pemerintah Kabupaten Jeneponto dalam mendukung pelaksanaan penerimaan murid baru yang modern dan transparan.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM didampingi Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Jeneponto Dr. Aspa Muji, SSTP., M.Si, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jeneponto Alamsyah, SE., MM, para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Jeneponto, para Kepala UPT Pendidikan SD dan SMP se-Kabupaten Jeneponto serta para tamu undangan lainnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pelaksanaan SPMB yang bersih, jujur, transparan dan berintegritas.
Firmansyah








