iklan Promo

Antisipasi Kemarau, Maros Siapkan 356 Pompa dan Listrik Masuk Sawah

MAROS,PO — Pemerintah Kabupaten Maros melalui Dinas Pertanian Kabupaten Maros menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk menghadapi potensi kekeringan yang dapat mengganggu produksi pertanian. Fokus utama diarahkan pada pengelolaan lahan sawah tadah hujan seluas 10.264,24 hektare yang tersebar di beberapa kecamatan.

Strategi yang ditempuh meliputi penyediaan sarana air, pemanfaatan teknologi, serta penyesuaian sistem budidaya. Dinas Pertanian mencatat, sebanyak 356 unit pompa air telah disiapkan di tingkat kelompok tani guna mengairi lahan yang terdampak kekeringan. Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan tambahan 108 unit pompa kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia untuk memperkuat kapasitas penanganan.

Upaya lain dilakukan melalui program listrik masuk sawah yang ditujukan untuk meningkatkan efisiensi operasional pompa air. Program ini diharapkan mampu mempercepat distribusi air, terutama di wilayah yang tidak terjangkau jaringan irigasi teknis.

Di sektor budidaya, petani dianjurkan menyesuaikan jadwal tanam dan menggunakan varietas padi yang lebih tahan terhadap kondisi kering. Pemerintah daerah juga mendorong pemanfaatan sumber air alternatif seperti embung, bendungan, dan waduk sebagai cadangan selama musim kemarau.

Sejalan dengan itu, pembangunan dan rehabilitasi infrastruktur pengairan turut diusulkan, mencakup irigasi perpompaan, irigasi perpipaan, embung, serta dam parit di 74 titik yang tersebar di sejumlah wilayah rawan kekeringan, di antaranya Kecamatan Bontoa, Maros Baru, dan Marusu.

Program tanam serempak juga kembali digalakkan untuk mengatur penggunaan air secara lebih efisien serta mengurangi potensi serangan hama. Dalam kondisi kekeringan ekstrem, petani didorong melakukan diversifikasi tanaman dengan menanam komoditas palawija yang relatif lebih adaptif terhadap keterbatasan air.

Berdasarkan evaluasi Dinas Pertanian Kabupaten Maros, langkah-langkah tersebut pada tahun sebelumnya mampu menekan risiko gagal panen dan menyelamatkan ratusan hektare tanaman padi di sejumlah kecamatan.

Pemerintah Kabupaten Maros menilai, rangkaian kebijakan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas produksi sekaligus memperkuat ketahanan pangan daerah di tengah tantangan perubahan iklim.

RDK